Kedatangan Fahmi Murni Penandatangan MoU, Pasca Tim Hukum Tiwi-Hendra Datangi Bawaslu
Ketua Tim Kuasa Hukum Fahmi-Dimas, Padang Kusumo.-Aditya/Radarmas-
Sebab, statusnya adalah calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2024.
Meskipun, dalam kegiatan tersebut Fahmi datang dalam posisi sebagai CEO perusahaan yang dimilikinya. Serta, tidak melaksanakan kampanye.
Mereka, meminta Bawaslu bersikap adil dalam hal ini. Jika ke depan pasangan calon Tiwi-Hendra datang ke lembaga sekolah, tempat ibadah dan lembaga pemerintahan. Serta, tidak melaksanakan kampanye. Tidak akan diproses.
BACA JUGA:Bawaslu Banyumas Periksa Kades Kasegeran dalam Dua Kasus Terkait Pilkada Jawa Tengah
BACA JUGA:Ratusan Orang Datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Laporkan Pencatutan Logo PDIP
Sebab, dari hasil klarifikasi yang dilakukan pihaknya kepada Panwaslu Kecamatan Kaligondang dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, kehadiran Fahmi ke sekolah tersebut, tidak ada pelanggaran sesuai dengan Peraturan Bawaslu.
Karena datang sebagai CEO perusahaan miliknya, bukan sebagai calon bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: