Kades Kasegeran Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Banyumas atas Dugaan Penyebaran Video Hoaks

Kades Kasegeran Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Banyumas atas Dugaan Penyebaran Video Hoaks

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan bersama Rumah Juang Andika-Hendi kembali melaporkan Kades Kesegeran ke Bawaslu, Rabu (30/10/2024). -BBHAR UNTUK RADARMAS-

Pihaknya mendesak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan bahwa Saefudin, beserta pihak terkait, dimintai klarifikasi atas penyebaran video tersebut.

Tidak hanya itu, Aan juga menekankan pentingnya literasi digital sebagai langkah preventif untuk memerangi penyebaran hoaks yang berpotensi memperkeruh suasana. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Bojongsari Naik penyidikan, Kades di Kejobong Dilaporkan Bawaslu

BACA JUGA:Kantor Bawaslu Purbalingga Digeruduk Ratusan Warga Bancar

“Edukasi publik mengenai bahaya hoaks sangat diperlukan agar masyarakat tetap bijak dan tidak mudah terprovokasi,” kata Aan.

Sementara itu, Saefudin ketika dikonfirmasi terpisah terkait laporan yang diajukan kepadanya mengaku bahwa video tersebut diperoleh dari sebuah grup dan dikirimkannya ke rekannya, dengan tujuan, untuk mencari kebenaran. 

“Ya monggo, kalau hal itu mau dilaporkan, nggak apa-apa. Terkait video itu, saya dapat dari grup, lalu karena saya sering komunikasi sama Mas Endar, jadi saya kirim ke Mas Endar untuk minta atau menanyakan kebenarannya,” jelas Saefudin. 

Laporan kedua terhadap Kades Kesegeran tersebut diterima oleh staff Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Exty Rumiati. Dikarenakan seluruh Komisioner Bawaslu tengah dinas luar. (dms)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: