Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Bojongsari Naik penyidikan, Kades di Kejobong Dilaporkan Bawaslu
Tim hukum Fahmi-Dimas tengah melaporkan dugaan pelanggaran netralitas kades ilei wilayah Kecamatan Kejobong.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2024, yang kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, naik ke tahap penyidikan.
Kasus tersebut adalah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala desa atau kades di wilayah Kecamatan Bojongsari.
Hal itu diungkapkan. Oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad kepada Radarmas, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Kasus tersebut, naik ke tahap penyidikan berdasarkan dari hasil rapat Sentra Gakkumdu Kabupaten Purbalingga.
BACA JUGA:Kades Kasegeran Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Halangi Panwascam Awasi Acara PKD
BACA JUGA:Kantor Bawaslu Purbalingga Digeruduk Ratusan Warga Bancar
Kasus tersebut terpenuhi syarat formil dan materiil untuk naik ke tingkat penyidikan. Rencananya dalam waktu dekat ini akan dilaporkan ke Polres Purbalingga, untuk dilakukan tahap penyidikan.
Sementara itu, kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa kembali dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Sabtu, 26 Oktober 2024 sore.
Kali ini giliran oknum kepala desa atau kades di wilayah kecamatan Kejobong, yang dilaporkan melanggar netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2024.
Laporan disampaikan oleh tim hukum Fahmi Muhammad Hanif dan Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas), yang dikomandoi Waskito SH MH.
BACA JUGA:Laporan Dugaan Netralitas Kepala Desa Ditindaklanjuti Bawaslu Purbalingga ke Sentra Gakkumdu
BACA JUGA:Bawaslu Purbalingga Terima Perbaikan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Oknum Camat
"Kami melaporkan salah satu oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Kejobong kepada Bawaslu," katanya kepada Radarmas.
Dia menjelaskan, kades tersebut dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran netralitas kepala desa dalam Pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: