Destinasi Wisata Buatan Terus Dikembangkan, Pengelola Wisata Diminta Membuat SOP
Pengelola wisata buatan saat observasi SOP di Sentul Waterpark.-Ida untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap, melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar), terus mengembangkan destinasi wisata buatan, guna meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah itu.
Adyamata Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Disporapar Cilacap, Ida Farida mengatakan, geliat wisata buatan di Cilacap cukup baik. Namun demikian, harus didukung dengan pengelolaan yang baik.
"Kabupaten Cilacap ada 17 destinasi wisata buatan, seperti Sentul Park, Pemandian Air Panas Cipari, dan lainnya. Hal ini perlu didukung dengan tata kelola yang baik," katanya.
Untuk itu, pihaknya melakukan pelatihan kepada pengelola destinasi wisata buatan yang ada di Kabupaten Cilacap, sejak Rabu (23/10/2024). Dengan harapan, wisata buatan di Kabupaten Cilacap dapat berbenah dan berjalan baik.
BACA JUGA:Petualangan Tak Terlupakan di Goa Petruk, Destinasi Wisata Tersembunyi Kebumen!
BACA JUGA:3 Destinasi Wisata Gratis di Cilacap yang Wajib Dikunjungi, Seru Tanpa Biaya!
Ida mengharapkan, para pelaku usaha dapat menerapkan standar usaha pariwisata sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf) Nomor 4 Tahun 2021, adalah peraturan mengenai standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata.
"Mereka diajarkan untuk menyusun SOP. Tujuannya agar pengelola daya tarik wisata buatan sesuai dengan peraturan tersebut, mulai dari bagian depan, pengelolaan parkir, tiketing dan lainnya," katanya.
Ida meambahkan, para pengelola wisata juga diminta untuk menyerahkan susunan SOP ada pertengahan bulan November, sesuai dengan destinasi wisatanya masing-masing.
"Semua harus gotong royong bahu membahu. Tujuannya untuk memulihkan kembali sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Cilacap dan tetunya untuk menumbuhkan ekonomi kreatif di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: