Konflik Pilkada di Kabupaten Banyumas Landai, Namun Berpotensi Tinggi di Wilayah Kota Purwokerto

Konflik Pilkada di Kabupaten Banyumas Landai, Namun Berpotensi Tinggi di Wilayah Kota Purwokerto

Kepala Bidang Pengawasan Nasional dan Kewaspadaan Konflik Bakesbangpol, Mochammad Hasjim Al Asngari.-ALWI SAFRUDIN/RADARMAS -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Konflik terkait Pilkada di Kabupaten Banyumas saat  ini masih landai. Namun, perlu diwaspadai potensi di daerah Kota PURWOKERTO.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyumas melalui Kepala Bidang Pengawasan Nasional dan Kewaspadaan Konflik, Mochammad Hasjim Al Asngari.

"Kalau secara umum konflik di daerah Banyumas landai. Kebetulan pilkada kali ini hanya ada satu paslon, jika muncul konflik tidak terlalu besar. Kemungkinan nanti semakin mendekati waktu pemilihan akan semakin meningkat," jelas Hasjim.

Ia menerangkan, beberapa wilayah memang terdapat dinamika konflik tapi tidak semuanya.

BACA JUGA:KPU Banyumas Mulai Merakit 5.354 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Satpol PP Banyumas Terus Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Bakal Calon Pilkada 2024

Pertama wilayah Kota Purwokerto baik barat selatan utara maupun timur tingkat potensinya tinggi.

Hal ini disebabkan, tingkat heterogenitas masyarakat perkotaan cukup tinggi. Serta mayoritas kantor partai politik pendukung pasangan calon juga berada di pusat kota.

Selain itu ada sebagaian masyarakat menyerukan kolom kosong. Padahal kolom kosong bukan kontestan pemilu menurut PKPU.

Tapi adanya regulasi yang mengatur bahwa kolom kosong dimungkinakn terjadi saat pemilu, maka hal ini berkembang di Banyumas. 

BACA JUGA:Pengawasan Partisipatif Pilkada, Bawaslu Banyumas Rangkul Kelompok Disabilitas

BACA JUGA:Pilkada Banyumas 2024 Hanya Satu Pasangan Calon, Debat Ditiadakan

Adapun di wilayah pinggir, Hasjim menyebutkan, di Kembaran, Sumbang, Patikraja, Sumpiuh suhu politik mulai menghangat. 

"Kemarin kejadian di Sumbang ada perusakan alat peraga kampanye (APK). Bisa selesai dengan damai ditingkat desa/kecamatan. Beda dengan pilpres kemarin kasus perusakan APK sempat naik ke Bawaslu kabupaten tapi bisa diselesaikan," kata Hasjim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: