DLH Dorong Wilayah Bisa Kelola RTH
Taman Pangripta Kranji, Taman kota yang berada di Kelurahan Kranji Purwokerto. -DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, mendorong agar kelurahan, dan kecamatan bisa ikut mengelola ruang terbuka hijau yang ada di wilayahnya. Hal tersebut, menjadi salah satu upaya agar pengelolaan RTLH tetap bisa optimal di tengah banyaknya petugas DLH yang purna.
"Karena jika hanya mengandalkan DLH tidak bisa dirawat semua. Sementara kita sudah tidak bisa lagi merekrut tenaga PHL, karena banyak yang pensiun setiap bulan ada yang pensiun," kata Kabid RTH DLH Kabupaten Banyumas Septian Muhranto.
Soal itu, pihaknya berencana membawa pembahasan tersebut bukan hanya dilingkungan dinas saja. Melainkan, meski dibahas lebih serius di level sekretariat daerah.
"Perlu diangkat di level sekretariat daerah. Agar taman taman di kelurahan bisa terawat, tanpa bergantung ke DLH," terangnya.
BACA JUGA:Kabupaten Banyumas Masuk Wilayah Terdampak Cuaca Ekstrem di Tiga Hari ke Depan
BACA JUGA:Jalan Cor TMMD di Desa Pandak Kecamatan Sumpiuh Ditarget Rampung Minggu
Dengan alokasi anggaran saat ini yang sangat terbatas, ia menuturkan, pihaknya belum bisa melakukan pelayanan secara optimal dan menyeluruh.
"Taman kelurahan dan kecamatan bisa dikelola oleh kecamatan," tuturnya.
Lanjut, pihaknya menyebut sudah pernah berkomunikasi dengan forum camat terikat rencana tersebut. Ia mengatakan, respon yang diberikan positif.
BACA JUGA:60 Persen Peserta Prolanis di Wilayah Puskesmas Sumpiuh 2 Rajin Berangkat
BACA JUGA:Pengangguran di Wangon Tembus 300 Orang
"Forum camat, dari wilayah bersedia mengelola RTH jika diberikan petugas, uang, peralatan, bahab dan diajari metodenya," pungkasnya. (res)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: