Usaha Potong Ayam Bikin Runyam, Warga RT 1 RW 3 Desa Bantarwuni Minta Rumah Potong Ayam Direlokasi

Usaha Potong Ayam Bikin Runyam, Warga RT 1 RW 3 Desa Bantarwuni Minta Rumah Potong Ayam Direlokasi

MEDIASI. Suasana mediasi di Balai Desa Bantarwuni, atas tindak lanjut keluhan warga RT 1 RW 3 Grumbul Gombongan, Gang Kresna. -JUNI R/RADARMAS-

BACA JUGA:ASN Tidak Netral Pada Pilkada, Pj Bupati : Kena Sanksi Sesuai Aturan

BACA JUGA:Strategi Menuju Lulusan Adaptif, Inovatif dan Berdaya Saing Global

Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Misnuraini menuturkan, untuk persoalan tersebut ada beberapa solusi yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah penerapan SOP yang ketat dan rigid. Dari mulai waktu potong, jadwal pembersihan, bongkar muat, semua harus terjadwal dan teratur.

"Untuk mencegah bau aktivitas memotong ayam mesti di dalam ruangan yang tertutup. Lantainya meski keramik, SOP kegiatan harus terpantau Karena jika tidak ada SOP akan ada komplain lagi," ucapnya. 

Disisi lain, Sulistyo Medik Veteriner Dokter Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas Sulistyo mengatakan, semua keluhan yang dikeluhkan warga mesti dipenuhi. Secara aturan, untuk rumah potong ayam tradisional ia sebut, memang tidak ada ketentuan seperti radius, dan sebagainya. 

"Solusi dari adanya persolana udara, limbah, dan kebisingan. Tiga permasalahan itu yang harus diselesaikan. Semua komplain dari warga harus dipenuhi, bagaimana agar tidak muncul bau, dan kebisingan harus dipenuhi bagaimanapun caranya," tuturnya. 

BACA JUGA:Gadaiakan Mobil Kredit, Warga Ajibarang Kulon Dihukum 10 Bulan Penjara

BACA JUGA:Driver Online Banyumas Raya Segel Kantor Maxim di Purwokerto, Tuntut Penyesuaian Tarif Sesuai Aturan Gubernur

Sementara itu, pemilik rumah potong ayam Santo mengatakan, ia menginginkan agar usahanya tetap bisa berjalan. Ia akui, saat ini usahanya semakin berkembang. Dari semula ada 100 ekor ayam yang diolah, saat ini mencapai sekitar 500an ekor. 

"Pertama saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar - besarnya kepada warga, terkait usaha merasa terganggu yang menimbulkan bau dan lain-lain. Sedang menyiapkan tempat, untuk mengurangi kuota yang ada di Gombongan. Sehingga dampak yang ada berkurang 40 - 50 persen," jelasnya. 

Terkait tuntutan warga agar usahnya direlokasi menurutnya, bukan hal yang mudah. Juga biaya yang tidak sedikit. 

"Kalau untuk saya pindahnkan biaya tidak sedikit. Mencari tempat susah, biaya mahal beli tanah, bangun dan lain-lain," ucapnya.

BACA JUGA:Pintu Intek Bendung Petarangan Kecamatan Kemranjen Rusak

BACA JUGA:Bangunan Pasar Kroya Perlu Tambahan Lahan Parkir, Rencanakan Ada Kuliner Malam

Upaya yang bisa ia lakukan adalah mengurangi kuota produksi olahan ayam, sampai 50 persen. Dengan begitu menurutnya, keluhan yang ada seperti bau dan bising bisa diturunkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: