30 Persen PKL Masih Membandel
BANYUMAS- Sedikitnya 30 persen lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Sepanjang jalan mulai dari jembatan Kalireja hingga turunan kebokura Sumpiuh, melanggar aturan. Padahal sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan 6 November 2015 lalu. Baru sekitar 70 persen lapak yang sudah sesuai dengan aturan. Sebagian besar merupakan lapak yang berada di sebelah timur kantor Kecamatan Sumpiuh. Salah seorang pemilik lapak, Dewi (37) mengatakan, bengkel miliknya yang dulu memakan tempat hingga trotoar saat ini sudah dipangkas. Gerobak es yang dia gunakan untuk berjualan juga sudah dimundurkan. "Tadinya di bengkel ada tiangnya, ada atap besar yang menjorok kedepan. Saat ini sudah dopotong. Katanya tidak boleh, sudah ada suratnya," ujarnya. Dia lebih memilih membongkar sendiri. Sebab dia tak ingin jika tetap melanggar akan dibongkar oleh Satpol PP. Menurut dia, masih banyak lapak PKL yang belum sesuai ketentuan. "Di sebelah barat masih banyak juga lapak yang belum sesuai," ujarnya. Camat Sumpiuh, Abdul Kudus mengatakan, pemilik lapak memilih membongkar lapak sendiri. Pihak kecamatan tidak melarang pedagang berjualan. Tapi suatu saat nanti akan menata bersama para pedagang agar lapak menjadi menarik dan seragam. "Kami tidak melarang untuk berjualan. Tetapi jangan memakan hak pekalan kaki. Kami juga ingin pedagang ke depan lebih bagus lagi dalam penataan lapaknya," jelasnya. Pihaknya juga ingin membuat izin pendirian lapak bagi para PKL untuk dipakai siang dan malam. "Kami juga ingin meminta izin kepada Kabupaten, untuk memberikan toleransi pada para PKL untuk bisa berjualan di lapak samping trotoar. Kami harap bisa dikabulkan," imbuhnya. (wah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: