Perusakan APK Bisa Dipidana, Bawaslu Purbalingga Ajak Masyarakat Jadi Pengawas Kampanye

Perusakan APK Bisa Dipidana, Bawaslu Purbalingga Ajak Masyarakat Jadi Pengawas Kampanye

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Wawan Eko Mujito, saa menyampaikan Materi dalam kegiatan Bawaslu Goes To School.-Bawaslu Purbalingga untuk Radarmas-

Bawaslu Kabupaten Purbalingga berharap masyarakat dapat mengambil peran sebagai pengawas partisipatif. 

Yakni, dengan menjaga agar tahapan kampanye ini berlangsung sesuai ketentuan dan bebas dari tindakan-tindakan yang dapat merusak demokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: