Dua Lansia Ditangkap Polisi Usai Terciduk Mencopet di Dieng Culture Festival 2024

Dua Lansia Ditangkap Polisi Usai Terciduk Mencopet di Dieng Culture Festival 2024

Tersangka pelaku pencopet HP di acara Dieng Culture Festival 2024. -PUJUD/RADARMAS-

"HP tersebut korban simpan ke dalam tas. Setelah itu, korban meninggalkan lokasi keluar jalan kaki bersama temannya menuju titik 0 Km Dieng Desa Dieng Wetan, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo. Sesampainya di lokasi, korban mengecek telepon akan tetapi sudah tidak ada. Setelah itu teman korban mengecek tas slempang korban, dan terdapat robekan di bagian belakang. Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan ke petugas," ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, sambung Kompol Purbo, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

Setelah mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku, kemudian dilakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.

Kedua pelaku berhasil diamanakan pada Minggu (25/8/2024) sekitar pukul 03.30 WIB, di depan Alfamart Rakit Jalan Raya Rakit Banjarnegara. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjarnegara.

"Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 2 unit HP,  Iphone 15 Pro Max Warna Deep Blue dan Iphone 11 Warna Putih, selain itu juga 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol. R-2953-OS beserta STNK dan kunci yang digunakan untuk sarana transportasi," tutur dia.

Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang disita, kata dia, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: