Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Mulai Menyusun Indeks Kerawanan

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Mulai Menyusun Indeks Kerawanan

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Wawan Eko Mujito (paling kanan), saat melakukan patroli kawal hak pilih.-BAWASLU PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga tengah menyusun indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, mengatakan bahwa saat ini penyusunan tersebut masih dalam tahap penginputan data. "Kami diberikan waktu tiga hari untuk menyelesaikan indeks kerawanan Pilkada 2024," ujar Wawan di kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Senin, 29 Juli 2024.

Penyusunan indeks kerawanan ini merupakan bagian dari bahan untuk menentukan strategi pengawasan Pilkada 2024. Penyusunan didasari pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 lalu.

Indeks kerawanan Pilkada 2024 di tingkat Provinsi Jawa Tengah sudah dirilis oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, namun baru secara global. Penginputan data di tingkat kabupaten dilakukan untuk mengetahui indeks kerawanan di tingkat daerah.

BACA JUGA:Jelang Penetapan DPS Pilkada Serentak, Bawaslu Purbalingga Berikan Enam Imbauan Kepada KPU

BACA JUGA:Jumlah Pemilih Baru Pilkada 2024 Kisaran 11 Ribu

Ada sejumlah indikator yang menjadi dasar penyusunan indeks kerawanan Pilkada 2024 tersebut. "Nantinya akan muncul skoring berapa indeks kerawanan di Kabupaten Purbalingga," ungkap Wawan.

Berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2020, Kabupaten Purbalingga merupakan salah satu daerah dengan temuan terbanyak, terutama terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Hal ini menjadi perhatian khusus dari Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal Pilkada 2024 pada 27 November 2024. Jadwal serta tahapan Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: