Dosen Universitas Amikom Purwokerto Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Ormawa di Lingkungan Kampus

Dosen Universitas Amikom Purwokerto Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Ormawa di Lingkungan Kampus

Foto bersama Tim Dosen Universitas Amikom Purwokerto dengan 56 perwakilan pengurus Ormawa di lingkungan Kampus Ungu, Senin (15/7).-UNIVERSITAS AMIKOM UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Bertempat di aula Gedung Fakultas Ilmu Komputer (FIK) Kampus Ungu pada Senin (15/7), Dosen Universitas Amikom Purwokerto, Gustin Setyaningsih, S.Kom., M.MSI beserta tim menggelar sosialisasi tentang hak dan kewajiban Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Universitas Amikom Purwokerto.

Sosialisasi rutin yang disupport oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Amikom Purwokerto tersebut dilaksanakan setiap tahunnya dengan silih bergantinya periode kepengurusan rata-rata satu tahun. Dihadiri sebanyak 56 perwakilan pengurus Ormawa, masing-masing Ormawa mendelegasikan lima orang pengurus untuk mengikuti sosialisasi tersebut.

Ketua Tim Dosen, Gustin Setyaningsih, S.Kom., M.MSI mengatakan sosialisasi fokus kepada calon pengurus Ormawa selanjutnya sehingga dalam menjalankan kepengurusan organisasi terlebih dahulu paham sebelum menjabat. Diungkapkannya masih banyak pengurus Ormawa saat ini yang belum mengetahui tentang hak dan kewajiban sebagai Ormawa. Hal tersebut menjadi permasalahan tersendiri di Bagian Kemahasiswan Universitas Amikom Purwokerto selaku penanggungjawab Ormawa.

BACA JUGA:Akibat Korsleting Listrik, Dapur Rumah dan Tiga Kuintal Tahu Ludes Terbakar

"Sosialisasi kali ini bertujuan mengingatkan mereka (pengurus, red) tentang hak dan kewajiban Ormawa," katanya pada Radarmas, Selasa (16/7).

Gustin yakin ketika peserta sosialisasi benar-benar memahami hak dan kewajibannya, pengurus Ormawa dapat optimal menjalankan kewajibannya dalam berorganisasi. Tujuan lain sosialisasi yaitu membantu Kampus Ungu dalam menggapai visi dan misinya melalui berbagai kegiatan Ormawa sehingga lebih meraih banyak prestasi baik secara akademik maupun non akademik.

"Sosialisasi kami bagi menjadi tiga bagian dengan narasumber yang berbeda," terang dia.

BACA JUGA:Akibat Korsleting Listrik, Dapur Rumah dan Tiga Kuintal Tahu Ludes Terbakar

Adapun bagian pertama sosialisasi tentang hak dan kewajiban Ormawa diisi oleh Gustin Setyaningsih, S.Kom., M.MSI. Selanjutnya bagian kedua oleh Wanda Fitrianingsih, S.Bns mengenai surat penyurat dan bagian terakhir dari narasumber yaitu Ito Setiawan, S.Kom., M.MSI seputar prosedur pengajuan anggaran kegiatan Ormawa kepada kampus.

"Kami harap dengan sosialisasi ini pengurus Ormawa bisa bekerja lebih optimal. Tidak kalah pentingnya calon pengurus juga mendapat pemahaman baru tentang hak dan kewajiban Ormawa," pungkas Gustin. (yda/ads)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: