Kolam Retensi Jalan Bung Karno Bisa Dibuka Tahun Depan

Kolam Retensi Jalan Bung Karno Bisa Dibuka Tahun Depan

Sebagian pengunjung memanfaatkan kolam retensi Jalan Bung Karno saat masih dibuka untuk mengasuh anak pada Maret tahun ini.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Paska ditutup awal April tahun ini, kolam retensi Jalan Bung Karno baru bisa dibuka kembali tahun depan usai masa pemeliharaan berakhir.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Wardoyo mengatakan pendapatnya bahwa kolam retensi Jalan Bung Karno Purwokerto layak dijadikan sebagai tempat wisata dengan catatan ada penambahan beberapa fasilita seperti toilet dan tempat salat.

Selain itu dari aspek kebermanfaatan, dengan bisa dibukanya kembali kolam retensi Jalan Bung Karno, masyarakat dapat memperoleh manfaat dari pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Pemulangan Satu Jemaah Kloter 19 Banyumas Mundur

"Geliat ekonomi dari masyarakat yang berdagang dan pendapatan parkir ramai saat masih dibukanya kolam retensi," katanya ditemui Radarmas, Rabu (10/7).

Wardoyo menjelaskan untuk waktu bisa dibuka kembalinya kolam retensi Jalan Bung Karno, informasinya menunggu masa pemeliharaan satu tahun berakhir tahun depan. Prinsip jika pengelolaan kolam retensi Jalan Bung Karno nantinya diserahkan kepada Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), dirinya mengharapkan adanya dukungan dari pemerintah daerah.

"Dukungan tambahan fasilitas sebagai tempat wisata. Bukan tidak mungkin juga dukungan dari pemerintah pusat," terang dia.

BACA JUGA:Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Naik

Dilanjutkannya faktor lain yang penting diperhitungkan ketika kolam retensi dibuka sebagai tempat wisata yaitu keselamatan pengunjung. Selain dibutuhkan personil untuk penjagaan dan pertolongan, kondisi kolam retensi Jalan Bung Karno saat ini juga belum dilengkapi rambu kedalaman air. Adapun untuk lahan parkir didalam kolam retensi sepengetahuannya bukan diperuntukkan untuk kendaraan pengunjung.

"Parkir pengunjung di tepi jalan asalkan tidak mengganggu lalu lintas," pungkas Wardoyo. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: