Uji Petik Tahapan Coklit, Bawaslu Targetkan PKD Datangi 10 KK Per Hari

Uji Petik Tahapan Coklit, Bawaslu Targetkan PKD Datangi 10 KK Per Hari

Pengawasan tahapan coklit yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga melakukan uji petik terhadap tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Wawan Eko Mujito mengatakan, uji petik dilaksakan untuk mengawal hak pilih warga.

"Uji petik kami laksanakan hingga H-7 sebelum tahapan coklit selesai atau sekira tanggal 17 Juli mendatang," katanya kepada Radarmas, Rabu, 3 Juli 2024.

Pria yang juga penanggung jawab pengawasan tahapan Coklit ini menjelaskan, uji petik dilaksakan oleh oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa atau PKD.

BACA JUGA:Terkait Pemilih Pemula, Bawaslu Minta KPU Lebih Cermat dalam Coklit

BACA JUGA:Lindungi Hak Pilih, Bawaslu Buka Posko Selama Tahapan Coklit

"PKD akan melaksanakan uji petik dengan mendatangi sebanyak 10 KK (kepala keluarga, red) per hari. Pelaksanaan uji petik dilakukan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Purbalingga," jelasnya.

Terkait pelaksanaan pengawasan tahapan coklit di lapangan yang sudah dilaksanakan, menurutnya belum ada temuan. 

"Belum ada laporan penolakan Pantarlih yang akan melaksanakan coklit. Pantaril diterima dengan baik oleh warga," ujarnya

Selain itu, seluruh Pantarlih yang diawasi juga sudah menjalankan prosedur coklit, dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

BACA JUGA:3.044 Pantarlih di Kabupaten Banjarnegara Dilantik dan Langsung Coklit Serentak

BACA JUGA:Dicoklit, Bupati Tak Berharap Ada Pemilih Ketriwal

"Temuan paling hanya ada warga yang menolak ditempel stiker tanda sudah dicoklit. Lainnya belum ada," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, selain pengawasan dengan cara uji petik, Bawaslu Kabupaten Purbalingga juga melaksanakan pengawasan melekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: