Cegah Judi Online, Handphone Milik Anggota Kodim 0703/Cilacap Disidak

Cegah Judi Online, Handphone Milik Anggota Kodim 0703/Cilacap Disidak

Dandim Letkol Inf Andi Yuliazi saat mengecek HP milik salah satu anggota Kodim, Kamis (27/6/2024).-Pendim untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komandan Kodim 0703/Cilacap, Letkol Inf Andi Yuliazi melakukan sidak dengan mengecek handphone milik seluruh anggota untuk mengecek ada atau tidaknya aplikasi pinjaman online (Pinjol) maupun judi online.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut perintah dari atasan mengenai pemberantasan pinjol maupun judi online terutama pada jajaran anggota Kodim Cilacap.

"Judi online merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak moral dan integritas prajurit. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah hal ini terjadi di lingkungan Kodim 0703/Cilacap," kata Dandim 0704 Cilacap Letkol Inf Andi Yuliazi saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).

Langkah tersebut, menurut Dandim untuk memastikan tidak ada prajurit yang terlibat dengan judi online, yang dapat merusak citra dan disiplin TNI.

BACA JUGA:Kapal Berkah 2 Asal Cilacap Alami Kebocoran di Perairan Kebumen, 3 ABK Selamat

BACA JUGA:Terletak di Wilayah Pesisir, Potensi Peredaran Narkoba di Kabupaten Cilacap Tinggi

"Tujuan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja dimana kedisiplinan adalah kunci utama dalam menjaga integritas dan profesionalisme TNI," tegas Dandim.

Selama sidak, tidak ditemukan adanya indikasi prajurit yang terlibat dalam judi online dan pinjaman online, namun Dandim menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala secara acak dan tanpa waktu yg ditentukan.

"Harapan kami, para prajurit dan PNS  Kodim 0703/Cilacap semakin disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas, serta bebas dari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra TNI," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: