Dinpertan: Daging Kurban Rusak Berpenyakit Harus Dipisah dan Dibuang

Dinpertan: Daging Kurban Rusak Berpenyakit Harus Dipisah dan Dibuang

Periksa : Petugas dari Dinpertan Purbalingga saat memberikan suntik dan vaksin pada ternak sapi di Purbalingga.-Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Hari Raya Kurban tersisa tinggal menghitung hari. Saat penyembelihan hewan kurban, Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga meminta agar temuan daging rusak atau berpotensi penyakit, maka wajib dipisah dan nantinya dibuang.

"Silakan jika sedang ada penyuluh, berikan biar diperiksa," tegas Revon, Jumat 14 Juni 2024.

Kejadian yang paling umum adalah cacing hati. Sebagian masyarakat sudah mengerti, biasa langsung di potong, lalu dipisah. Bisa dilaporkan atau langsung dibakar dan dikubur.

Pihaknya mengakui jika tidak semua temuan bisa segera terdata atau ditangani. Penyebabnya karena keterbatasan petugas. Meski begitu, jajarannya telah memulai pemeriksaan dan penanganan pra kurban sampai ke peternakan.

BACA JUGA:Hewan Kurban di Purbalingga Diklaim Aman dari Penyakit Menular

BACA JUGA:72 Petugas Turun, Jamin Ternak Kurban di Purbalingga Aman

Dinas telah menggerakkan 72 orang petugas untuk mengatasi pra dan paska ternak yang akan dijadikan hewan kurban. Mereka terdiri dari dokter hewan, Mantri hewan dan penyuluh pertanian di masing-masing kecamatan.

"Sebenarnya pengawasan hingga pengobatan terutama pemberian vitamin dan obat cacing sudah dilakukan petugas di Puskeswan sejak 2-3 bulan yang lalu. Menjelang Idul Adha ini, 72 petugas itu lebih intensif," katanya.

Untuk diketahui, pada musim kurban tahun 2023 lalu, sebanyak 271 kasus daging terkena cacing hati pada sapi. Lalu kasus yang sama pada kambing kurban sebanyak 17 kasus. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: