Kasus Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Kutasari Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Maksimal Bulan Depan
Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga di Jalan Jenderal Soedirman Purbalingga.-DOK ADITYA/RADARMAS-
Tersangka DDS, yang notabene merupakan mantan Kepala Puskesmas Kutasari, sebelumnya telah diduga melakukan tindak pidana korupsi BOK Puskesmas Kutasari tahun 2020-2021.
Menurut perhitungan dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga, kasus ini ini diduga merugikan keuangan negara Rp 257 juta lebih. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: