Kasus Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Kutasari Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Maksimal Bulan Depan

Kasus Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Kutasari Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Maksimal Bulan Depan

Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga di Jalan Jenderal Soedirman Purbalingga.-DOK ADITYA/RADARMAS-

Tersangka DDS, yang notabene merupakan mantan Kepala Puskesmas Kutasari, sebelumnya telah diduga melakukan tindak pidana korupsi BOK Puskesmas Kutasari tahun 2020-2021.

Menurut perhitungan dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga, kasus ini ini diduga merugikan keuangan negara Rp 257 juta lebih. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: