Yuk Simak! Cara Menggunakan Kartu NFC pada Motor Listrik

Yuk Simak! Cara Menggunakan Kartu NFC pada Motor Listrik

Cara Menggunakan Kartu NFC pada Motor Listrik-mobil123.com-

BACA JUGA:Perjalanan Jauh? Tak Masalah dengan Motor Listrik BF Bee dan Box Tambahannya!

BACA JUGA:Motor Listrik BF QQ Cocok Banget untuk Ngantor! Cek Spesifikasi dan Keunggulannya di Sini!

2. Sinkronisasi Kartu NFC

Langkah pertama adalah menyinkronkan kartu NFC dengan motor listrik Anda. Proses ini bisa bervariasi tergantung pada model dan merek motor, tetapi langkah-langkah umum yang dapat diikuti adalah sebagai berikut:

- Masuk ke Mode Sinkronisasi: Nyalakan motor listrik dan masuk ke mode sinkronisasi NFC. Ini biasanya dilakukan melalui layar kontrol atau aplikasi yang terhubung dengan motor.

- Dekatkan Kartu NFC: Tempelkan kartu NFC ke area sensor NFC pada motor. Area ini biasanya ditandai dan terletak di dekat panel kontrol atau setang.

- Konfirmasi Sinkronisasi: Setelah kartu dikenali, sistem akan mengkonfirmasi sinkronisasi. Anda mungkin perlu memasukkan kode keamanan atau mengikuti instruksi tambahan di layar kontrol atau aplikasi.

BACA JUGA:Gayanya Klasik, Performanya Modern! Motor Listrik BF CG Cocok Banget untuk Anak Muda!

BACA JUGA:Berapa Estimasi Biaya Ganti Baterai Motor Listrik Jangka Panjang?. Ini Jawabannya

3. Menggunakan Kartu NFC untuk Menghidupkan Motor

Setelah kartu NFC terdaftar dan disinkronkan dengan motor listrik Anda, Anda dapat menggunakannya untuk menghidupkan motor. Berikut caranya:

- Dekatkan Kartu ke Sensor: Untuk menghidupkan motor, dekatkan kartu NFC ke area sensor. Pastikan kartu berada dalam jarak yang cukup dekat agar sensor dapat membacanya dengan benar.

- Konfirmasi Akses: Sistem akan memverifikasi kartu NFC. Jika kartu dikenali, motor akan mengizinkan Anda untuk menghidupkannya.

Beberapa motor mungkin meminta konfirmasi tambahan, seperti menekan tombol start atau memasukkan kode PIN.

- Mulai Berkendara: Setelah akses diberikan, Anda dapat menghidupkan motor dan mulai berkendara seperti biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: