Ramai Baliho dan Banner Bakal Calon Kepala Daerah di Banyumas, Begini Kata Satpol PP

Ramai Baliho dan Banner Bakal Calon Kepala Daerah di Banyumas, Begini Kata Satpol PP

Sejumlah baliho bakal calon kepala daerah yang terlihat di simpang Meotel, Senin (10/6/2024)-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID Baliho dan banner bakal calon Gubernur Jawa Tengah serta bakal calon Bupati Banyumas marak terpampang di sejumlah titik di Kabupaten Banyumas.

Dari pantauan Radarbanyumas di lapangan, baliho dan banner tersebut mayoritas terpasang di berbagai sudut persimpangan jalan di Kabupaten Banyumas.

Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin mengatakan, untuk saat ini memang belum tahapan kampanye. Sehingga para pemasang reklame, baliho atau banner ditekankan tetap mematuhi aturan yang ada. 

BACA JUGA:Perbaiki Pemasangan Baliho, Warga Kaligondang Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

"Jadi inikan masih tahapan baru mulai pendaftaran (ke partai politik, red), sehingga tahapan kampanye masih jauh. Kalau berdasarkan peraturan yang kemarin Pemilu bahwa sebetulnya reklame-reklame bagi calon, bukan bakal calon maka kita himbau untuk hanya mengurus ijin dan memasang di titik yang benar," jelasnya.

Mengingat belum adanya penetapan calon atau belum dibukanya pendaftaran Pilkada 2024 oleh KPU, sehingga baliho bakal calon yang saat ini marak terpampang ditekankan mematuhi aturan pemasangan. 

"Tidak di pohon, tidak ditempel di tiang listrik, tidak di fasilitas traffic light, dan tidak difasilitas umun dan jembatan. Ada sekitar 16 poin larangannya," jelasnya. 

BACA JUGA:Jalan Perempatan Karangkabur- Kalitinggar Bergelombang Bikin Pengendara Tak Nyaman

Selain itu, diwajibkan mengurus ijin dan membayar pajak. 

"Tapi sekarang kalau memang mereka baru balon, silahkan sepanjang tiga poin, mengurus ijin, membayar pajak dan dipasang ditempat yang  ditentukan," tambahnya. 

Jika menemukan baliho yang pemasangannya tidak benar, menurutnya, pemasang pasti akan dihubungi. 

BACA JUGA:Benahi Bidang Sanitasi, Desa Karanganyar Digelontor Rp 500 Juta

"Pemasangan tidak benar pasti kita kontak. Sudah ada yang kami komunikasikan dengan tim suksesnya, sudah kita komunikasikan dengan baik, dengan cara persuasif. Alhamdulillah beberapa tokoh di Banyumas, ada yang mengurus pajak dan mengurus ijinnya," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: