Reklame Berisi Ucapan Terima Kasih Pj Hanung Belum Berizin
Baliho tak berizin, berisi ucapan terimakasih kepada Pj Bupati yang digantikan setelah masa jabatanya berakhir September lalu, terpasang di jalan Suharso, Purwokerto, Selasa (8/10/2024).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Saat melintas di Jalan Dr. Suharso ada sebuah reklame yang kontennya berisi "Terima Kasih MAS PJ HANUNG Sudah Membuat Banyumas Berwarna. Kami Akan Mengenang Jasamu. Maafkan Elite-Elite Politik Kami"
#BANYUMASPATAHHATI. Soal itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, mencatat sampai saat ini reklame tersebut belum mengurus izin reklame.
"Sampai saat ini belum mengajukan perizinan. Itu tidak berizin, jadi itu ilegal," kata Pelaksana Pengolah Data Perizinan DPMPTSP Kabupaten Banyumas Purdadi.
Ia menuturkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Banyumas terkait reklame tersebut.
BACA JUGA:Logistik Bilik dan Kotak Suara Sudah Masuk Gudang KPU Banyumas, Kurang 1.049 kotak suara
"Dari Satpol sudah menanyakan, terkait perizinan apakah sudah berizin atau tidak," paparnya.
Lanjut, ia menuturkan, mengacu pada peraturan daerah Nomor 16 tahun 2020 tentang penyelenggaraan reklame wajib mengurus perizinan.
"Pun dengan baliho kotak kosong juga belum berizin. Kita sifatnya pasif, kita koordinasi terus dengan Satpol PP," jelasnya.
BACA JUGA:Pajak Penerangan Jalan Kurang Untuk Pasang LPJU Seluruh Banyumas
Lebih jauh untuk penertiban reklame yang belum berizin ia sampaikan, merupakan kewenangan dari Satpol PP. Pihaknya hanya bertugas melakukan pelayanan perizinan. (res)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: