Langgar Perda, Papan Reklame di Jalan Jenderal Soedirman Dibongkar
Petugas saat melakukan pembongkaran papan reklame melanggar di Jalan Jensoed, Kamis (6/6/2024)-AHMAD ERWIN/RADARMAS-
Selain, papan reklame yang ada di depan toko Intisari tersebut, menurutnya, terdapat 3 hingga 4 papan reklame melanggar lagi yang akan dibongkar bulan ini.
BACA JUGA:Masuk Bulan Juni, Angka Balita Stunting di Cilacap Capai 18,5 Persen
"Ada beberapa titik itu juga masukan dari teman vendor yang tertib, ada beberapa titik dan kita mungkin bulan ini bisa ada 3 atau 4 lagi pembongkaran. Ada yang belum ijin, ada yang sudah. Ada juga yang senantiasa membayar pajak tetapi belum siap untuk membongkar," pungkasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: