Peluang Persaingan Paman dan Keponakan dalam Pilkada Purbalingga 2024 Terbuka
Pelantikan anggota Panwascam Pilkada Serentak 2024, di Andrawina Room Kompleks Owabong Cottage Kecamatan Bojongsari.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kejutan terjadi di hari terakhir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Purbalingga, yang dibuka DPC PKB Kabupaten Purbalingga, Sabtu, 25 Mei 2024.
R Ruli Adi, yang notabene paman dari bupati Purbalingga petahana Dyah Hayuning Pratiwi mendaftar di PKB untuk menjadi bakal calon bupati.
Hal itu terjadi setelah, bapak beranak dua ini mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati Purbalingga ke Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Purbalingga, Sabtu, 25 Mei 2024.
Majunya mantan pejabat di sejumlah BUMN ini dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga, sebagai bakal calon bupati. Membuka peluang persaingan paman dan keponakan menjadi orang nomor satu dalam Pilkada Purbalingga 2024.
BACA JUGA:Partai Gerindra dan Partai Golkar Seriusi Koalisi dengan PKB dalam Pilkada Purbalingga
BACA JUGA:Rekomendasi PKB untuk Pilkada Purbalingga 2024 Menunggu Hasil Survei Elektabilitas
R Ruli Adi atau yang akrab dipanggil Den Ruli ini mengaku tak mempermasalahkan jika nantinya dalam Pilkada akan ada persaingan paman dan keponakan.
"Sekarang tinggal masyarakat yang memilih. Apakah memilih paman atau keponakan," kata mantan pejabat di Pertamina dan PT KAI ini.
Dia mengaku maju sebagai bakal calon bupati, dengan maksud baik untuk menjadi kan Kabupaten Purbalingga yang sudah baik menjadi baik lagi.
Sebab, dia melihat masih ada sejumlah pekerjaan besar yang harus dilakukan untuk memajukan Kabupaten Purbalingga. Salah satunya adalah kemiskinan dan ketersediaan lapangan pekerjaan, terutama untuk laki-laki.
BACA JUGA:Partai Gerindra Merapat ke PKB, Partai Golkar Ambil Formulir di Tiga Parpol
BACA JUGA:PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, Dua Pelamar Langsung Ambil Formulir
Selain mendaftar di PKB, Den Ruli juga mengaku akan mendaftar ke Partai Gerindra pada 30 Mei 2024 mendatang.
Dijelaskan, dia perlu mendaftar ke PKB dan Partai Gerindra karena PKB belum bisa mengusung calon sendiri. Sehingga, membutuhkan partai politik lain untuk membentuk koalisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: