Hendak Tawuran, Delapan Remaja Ditangkap Polisi di Bukateja

Hendak Tawuran, Delapan Remaja Ditangkap Polisi di Bukateja

Polisi mengamankan delapan remaja yang akan tawuran di Bukateja.-POLSEK BUKATEJA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Delapan remaja diamankan oleh petugas Polisi dari Polsek Bukateja, Kamis, 23 Mei 2024 sekira pukul 03.30 WIB. 

Mereka diamankan karena diduga akan tawuran di Jalan Raya Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.

Kapolsek Bukateja Iptu Dono Hendarto mengatakan, dari tangan sejumlah remaja tersebut, Polisi juga mengamankan dua senjata tajam jenis pedang. Serta, tiga sepeda motor.

"Menurut pengakuan remaja yang diamankan. Mereka akan tawuran di wilayah Banyumas dengan kelompok dari Purbalingga," katanya.

BACA JUGA:Mengamuk dan Resahkan Warga, Pria dengan Gangguan Jiwa di Desa Munjul Diamankan Polisi

BACA JUGA:Curi Delapan Ekor Burung Merpati di Karangmalang, Residivis Ditangkap Polisi

Namun, karena rencana tawuran urung terlaksana mereka melakukan konvoi sepeda motor hingga ke Jalan Raya Desa Kembangan.

"Mereka kami amankan, setelah mendapatkan laporan warga adanya sekelompok remaja diduga hendak tawuran di Jalan Raya Desa Kembangan," imbuhnya.

Diungkapkan, delapan remaja yang diamankan yaitu, ZLP (18), warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga. MRA (15), LM (16), FIR (15) dan RBP (16), keempatnya warga Desa Dermasari, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara.

Selain itu, juga diamankan RPA (15) warga Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas. DPM (14), warga Desa Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Serta, AAT (15) warga Desa Karangjati, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara.

Ditambahkan, para remaja yang diamankan oleh Polsek Bukateja tersebut, kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga. Mereka diserahkan berikut barang bukti dua senjata tajam dan tiga sepeda motor untuk penanganan lebih lanjut. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: