Menang atas PS PTPN III, Persibangga Buka Peluang Lolos ke Babak Selanjutnya
Kapten Persibangga M Rizki Fauzan berhasil mencetak dua gol dalam laga kontra PS PTPN III.-PERSIBANGGA UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Peluang lolos Persibangga Purbalingga ke babak selanjutnya dalam kompetisi Liga 3 Nasional, kembali terbuka.
Hal ini terjadi setelah Persibangga berhasil memenangkan laga kedua Grup D babak 80 besar Liga 3 Nasional di Stadion Persikas Kabupaten Subang, Rabu, 1 Mei 2024.
Setelah tumbang di pertandingan perdana, Persibangga berhasil mengalahkan tim asal Pulau Sumatra PS PTPN III dengan skor 4-2 (2-1).
Dalam laga tersebut, Persibangga unggul terlebih dahulu pada menit ke 19 melalui gol yang dicetak oleh sang kapten M Rizki Fauzan.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Kutasari Dilimpahkan Ke JPU
BACA JUGA:Ratusan Massa Buruh Penuhi Alun-Alun Cilacap Suarakan Beberapa Tuntutan
Namun, pada menit ke 30, PS PTPN III berhasil menyamakan kedudukan melalui gol yang dicetak oleh Alwan.
Persibangga kembali unggul melalui gol kedua yang dicetak oleh M Rizki Fauzan pada menit ke 40. Skor 2-1 untuk keunggulan Persibangga bertahan hingga babak pertama usai.
Andi Andrianto kembali melebarkan keunggulan atas PS PTPN III pada babak kedua. Striker anyar Persibangga ini mencetak gol pada menit ke 52.
Gol! Pemain tengah Persibangga Wilda memperlebar keunggulan atas PS PTPN III. Gol cantik dari luar kotak penalti berhasil dicetak olehnya pada menit ke 54.
BACA JUGA:Kades Hasil Pilkades 2024 di Banjarnegara Akan Dilantik Pada Tahun 2026
Pada menit ke 60, PS PTPN III berhasil memperkecil ketertinggalan dari Persibangga. Setelah pemain yang baru saja masuk di babak kedua Aditya Putra berhasil membobol gawang Persibangga yang dikawal oleh Raden.
Pertandingan sempat ricuh pada menit ke 75. Hal itu terjadi setelah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pemain PS PTPN III kepada pemain Persibangga. Kejadian tersebut terjadi tepat di depan bangku cadangan Persibangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: