Hari Kedua Pendaftaran Badan Ad Hoc di Cilacap, Tercatat 17 Pendaftar Masuk Aplikasi SIAKBA

Hari Kedua Pendaftaran Badan Ad Hoc di Cilacap, Tercatat 17 Pendaftar Masuk Aplikasi SIAKBA

Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Memasuki hari kedua pendaftaran Badan Ad Hoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada, terdapat 17 pendaftar yang tercatat masuk dalam aplikasi SIAKBA melalui siakba.kpu.go.id.

Diketahui, KPU Kabupaten Cilacap membuka pendaftaran badan Ad Hoc atau badan pelaksana Pilkada sejak Selasa (23/4/2024) hingga 29 April 2024 mendatang.

"Dari data yang masuk per hari ini, sudah ada 17 pendaftar masuk aplikasi SIAKBA," kata Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno, Rabu (24/4/2024).

Menurutnya, proses seleksi badan pelaksana Pilkada 2024 dilakukan secara online melalui aplikasi. Meski demikian, KPU membuka peluang bagi pendaftar kesulitan bisa mendatangi kantor KPU secara langsung.

BACA JUGA:Juknis Turun, KPU Cilacap Buka Seleksi Badan Ad Hoc

BACA JUGA:Tahun 2024, 1.320 Calhaj Cilacap Akan Berangkat ke Tanah Suci

"Bagi pendaftar yang kesulitan masuk aplikasi bisa datang ke kantor KPU, nanti disini akan dipandu untuk masuk ke aplikasi SIAKBA," tegas Weweng.

Terkait batas waktu pendaftaran selama 7 hari, Weweng menegaskan waktu tersebut lebih dari cukup untuk mengakomodir kebutahan PPK yaitu sebanyak 120 orang.

"Kita pantau terus, terlebih mantan anggota PPK banyak juga yang akan mendaftar jadi waktu 7 hari itu sangat cukup," tuturnya.

Kemudian untuk persyaratan dokumen fisik, serahkan ke sekretariat KPU Cilacap paling lambat sebelum pelaksanaan test tertulis.

"Para pendaftar kita minta terus memantu laman KPU untuk kelengkapan dokumen persyaratan termasuk terkait jadwal-jadwal ujian tertulis," tutupnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: