Siap-siap, KPU Purbalingga Segera Rekrutmen PPK dan PPS

Siap-siap, KPU Purbalingga Segera Rekrutmen PPK dan PPS

CEK: Petugas KPU Purbalingga saat mengecek secara online tahapan pendaftaran dan hasil rekrutmen PPK untuk Pemilu yang lalu.-KPU Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PURBALINGGA segera menggelar rekrutmen terbuka Badan Adhoc Pilkada. Yaitu untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada.

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, Kamis 18 April 2024 menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Pilkada.

Peraturan tersebut, mengatur proses seleksi terbuka anggota PPK dan PPS di pemilihan gubernur dan wakil, bupati dan wakil, serta walikota dan wakil tahun 2024. Gelaran Pilkada Serentak 2024 itu, akan berlangsung 27 November mendatang.

“Jika mengacu aturan tersebut, maka anggota PPK dan PPS Pilkada serentak terbentuk melalui seleksi terbuka,” rincinya.

BACA JUGA:Rekrutmen Badan Adhoc Pengawasan Pilkada 2024 Masih Menunggu Juknis dari Bawaslu RI

BACA JUGA:Penanganan Bencana Longsor di Desa Kaliori Terkendala Batu Besar yang Menghalangi Jalan

Keputusan KPU RI tertanggal 7 April 2024, ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. SK tersebut juga telah memuat jadwal dan tahapan proses seleksi anggota PPK dan PPS.

"Untuk Kabupaten Purbalingga kami membutuhkan PPK 5 orang per kecamatan total 90 orang, PPS 3 orang per desa/kelurahan, total 717 orang," rincinya.

KPU Purbalingga akan menyiapkan proses seleksi terbuka PPK dan PPS Pilkada Purbalingga 2024 dengan baik  sesuai dengan regulasi. "Minimal kami dalam waktu dekat ini akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui informasi publik," tegasnya.

Sesuai jadwal di SK KPU RI, tahapan pengumuman pendaftaran 23 April 2024 -27 April 2024. Selanjutnya penerimaan calon anggota PPK, 23 April 2024-29 April 2024. Kemudian tahapan perpanjangan pendaftaran, 30 April 2024-2 Mei 2024.

BACA JUGA:Demam Berdarah Serang Warga Desa Karangtengah Banyumas, Sejak Puasa Sudah Ada Puluhan Warga Dirawat

BACA JUGA:Curi Kotak Amal Masjid, Pria Bertato Asal Banyumas Ditangkap Warga di Desa Klapasawit

Tahapan selanjutnya adalah penelitian administrasi calon anggota PPK, mulai 24 April 2024-3 Mei 2024. Setelah itu pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota PPK, 4 Mei 2024-5 Mei 2024. Seleksi tertulis, 6 Mei 2024-8 Mei 2024.

"Pelantikan PPK terpilih rencananya akan digelar pada 16 Mei 2024 mendatang," ujarnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: