Paska Libur Lebaran, Pemohon SIM di Satpas Polres Purbalingga Mebludak

Paska Libur Lebaran, Pemohon SIM di Satpas Polres Purbalingga Mebludak

Antrean pemohon SIM di Satpas Polres Purbalingga, Rabu, 17 April 2024.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi atau SIM di Satpas Polres Purbalingga membludak paska libur cuti Lebaran 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Mayoritas pemohon yang datang ke Satpas Polres Purbalingga mengurus perpanjangan SIM. Berdasarkan pantauan Radarmas, antrean pemohon SIM meluber hingga luar gedung Satpas. Bahkan beberapa diantaranya harus menunggu di parkiran Satpas.

Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto mengatakan, jumlah pemohon SIM mulai Selasa, 16 April 2024, lebih ramai dibandingkan hari biasa.

"Pemohon SIM mulai membludak sejak pelayanan dibuka sejak Selasa, 16 April 2024," katanya kepada Radarmas, Rabu, 17 April 2024.

BACA JUGA:Dipenuhi Serangga Lembayang, Puluhan Sepeda Motor Terjatuh di Jembatan Sungai Klawing

BACA JUGA:Terjatuh Saat Pangkas Ranting Pohon, Warga Patemon Meninggal Dunia

Baur SIM Satlantas Polres Purbalingga Aipda Hendro mengatakan, sebagian besar pemohon SIM di Satpas adalah pemohon perpanjangan SIM.

"Pemohon SIM pada hari pertama buka mencapai 300 lebih orang. Sebagian besar adalah pemohon perpanjangan SIM," katanya.

Dia menambahkan, banyaknya pemohon SIM karena banyak pemohon yang SIM-nya habis pada libur cuti bersama lebaran berbondong-bondong datang ke Satpas untuk memperpanjang SIM.

Dia menjelaskan, bagi warga yang masa berlaku SIM habis pada rentang tanggal 8-15 April 2024. Maka, diberikan dispensasi perpanjangan mulai 16 hingga 20 April 2024.

Sedangkan, warga yang masa berlaku SIM-nya habis setelah tanggal 15 April 2024, tidak diberikan dispensasi. "Ketika tidak memperpanjang SIM sesuai waktunya, maka harus membuat SIM baru kembali," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: