Banner v.2

60 Desa di Purbalingga Lakukan Seleksi P3D, Pemkab Tekankan Transparansi Usai OTT Bupati Pati

60 Desa di Purbalingga Lakukan Seleksi P3D, Pemkab Tekankan Transparansi Usai OTT Bupati Pati

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinpermasdes Purbalingga, Naning Purwanti.-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 60 desa di Kabupaten Purbalingga tercatat melaksanakan penjaringan dan penyaringan perangkat desa (P3D). Pemerintah kabupaten menegaskan seluruh proses wajib transparan dan sesuai regulasi.

Penegasan ini menguat setelah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati terkait dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa pekan lalu. Peristiwa itu menjadi peringatan agar proses serupa di daerah lain berjalan terbuka.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinsospermasdesp3a Purbalingga, Naning Purwanti, memastikan kondisi di wilayahnya tetap aman dan terkendali. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi pembeda utama dengan kasus di Pati.

"Insyaallah Purbalingga aman dan kondusif sesuai regulasi. Berbeda dengan kasus di Pati di mana masyarakat tidak mengetahui adanya pengisian perangkat, di sini kami tekankan transparansi," ujar Naning, Selasa (3/2/2026).

BACA JUGA:Lima Desa di Kaligondang Purbalingga Buka Penjaringan Perangkat Desa Serentak

Naning menjelaskan, pengisian perangkat desa yang melalui persetujuan bupati justru harus diawasi lebih ketat. Mekanisme ini tidak dipilih langsung oleh kepala desa sehingga perlu pengawasan berlapis.

Peran tim fasilitasi kecamatan disebut krusial dalam mengawal setiap tahapan seleksi. Panitia diwajibkan melaporkan seluruh proses secara administratif lengkap dengan bukti pendukung.

"Semua tahapan harus dilaporkan panitia pelaksana ke tim fasilitasi kecamatan. Harus ada daftar hadir, berita acara, serta bukti fisik (evidence) dan dokumentasi," tegasnya.

Selain itu, laporan akhir pengangkatan perangkat desa wajib diserahkan dalam satu bundel lengkap. Dokumen tersebut harus memuat seluruh tahapan seleksi berikut nama calon terpilih dan nilai hasil seleksi.

BACA JUGA:28 Pelamar Ikuti Penjaringan Perangkat Desa Losari

"Pengumuman juga harus transparan dan dipublikasikan. Pelantikan juga harus dilaksanakan secara sederhana," pungkas Naning.

Dari 60 desa tersebut, Kecamatan Kemangkon menjadi wilayah terbanyak dengan 13 desa yang melakukan seleksi P3D. Kecamatan Kalimanah dan Kejobong masing-masing mencatat 7 desa.

Kecamatan Bukateja dan Kaligondang masing-masing terdapat 6 desa yang menjalani proses seleksi. Kecamatan Pengadegan ada 5 desa dan Kecamatan Rembang tercatat 4 desa.

Kecamatan Bojongsari, Karanganyar, dan Kutasari masing-masing memiliki 3 desa. Sementara Bobotsari, Karangjambu, dan Karangmoncol masing-masing hanya 1 desa yang melaksanakan seleksi. (***)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: