Tak Perlu Datang ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Motor Listrik Secara Online

Tak Perlu Datang ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Motor Listrik Secara Online

Ilustrasi cara bayar pajak motor listrik secara online.-Freepik-

5. Selanjutnya, klik 'Proses'.

6. Tunggu hingga muncul kode bayar.

7. Lakukan pembayaran dengan cara transfer menggunakan kode bayar tersebut.

BACA JUGA:PAHAMI! Hal yang Dilarang saat Berkendara Menggunakan Motor Listrik

BACA JUGA:6 Tips Hemat Daya untuk Motor Listrik, Sangat Mudah

8. Simpan bukti pembayaran.

9. Kemudian, tukarkan bukti pembyaran dengan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) di kantor samsat terdekat.

Mudah, bukan? Itulah, cara bayar pajak motor listrik secara online yang dapat memudahkan pemilik kendaraan tanpa harus datang ke kantor samsat. (fam/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: