Cara Mengurus STNK Motor Listrik Mudah, ini Ketentuan Beserta Rincian Biayanya

Cara Mengurus STNK Motor Listrik Mudah, ini Ketentuan Beserta Rincian Biayanya

Cara mengurus STNK motor listrik.-United Motor-

Adapun syarat lainnya yaitu mendapatkan surat keterangan dari perusahaan yang menerangkan bahwa telah mendapatkan izin untuk lulus uji.

Cara Mengurus STNK Motor Listrik

BACA JUGA:7 Spesifikasi Motor Listrik yang Tepat untuk Bekerja, Berikut Poin Pentingnya

BACA JUGA:Arti Warna Biru pada Plat Nomor Motor Listrik, Beserta Perbedaannya dengan Motor Konvensional

Berikut ini tata cara mengurus STNK motor listrik yang dapat dilakukan dengan mudah.

1. Mengisi formulir permohonan 

2. Melampirkan tanda bukti identitas berupa KTP dan surat kuasa bermeterai bagi yang diwakilkan orang lain.

Kedua langkah pembuatan tersebut berlaku untuk dua kategori motor listrik, baik motor listrik kategori impor terurai/sebagian ataupun motor listrik kategori impor utuh.

BACA JUGA:Ingin Mudik dengan Motor Listrik? Perhatikan Hal ini untuk Menjaga Performa Mesin Tetap Bagus

BACA JUGA:Hampir Mirip, inilah Perbedaan STNK Motor Listrik dengan Motor Konvensional

Rincian Biaya Mengurus STNK Motor Listrik

Melansir dari laman resmi Informasi Indonesia, biaya yang dikeluarkan untuk mengurus STNK motor listrik adalah sebagai berikut.

1. Biaya Penerbitan dan Perpanjangan STNK : Rp100 ribu

2. Biaya Pengesahan STNK : Rp25 ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: