Cara Mengurus STNK Motor Listrik Mudah, ini Ketentuan Beserta Rincian Biayanya

Cara Mengurus STNK Motor Listrik Mudah, ini Ketentuan Beserta Rincian Biayanya

Cara mengurus STNK motor listrik.-United Motor-

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Surat kepemilikan motor listrik pada dasarnya berbeda dengan motor konvensional. Berikut cara mengurus STNK motor listrik yang dapat diterapkan.

Ada banyak hal yang harus diketahui ketika beralih menggunakan motor listrik dari kendaraan konvensional.

Hal-hal tersebut mulai dari perawatan hingga kepemilikan surat-surat kendaraan yang tentu memiliki sedikit perbedaan.

Meskipun, informasi surat yang tercantum sedikit mengandung perbedaan, tetapi untuk tata cara mengurus STNK tidak berbeda jauh saat mengurus STNK motor konvensional.

BACA JUGA:Daftar Lokasi Dealer Motor Listrik di Purwokerto dan Sekitarnya, Jangan Lewatkan

BACA JUGA:TIPS Memilih Tempat Penitipan Motor Listrik saat Ditinggal Mudik, Biar Gak Kecolongan!

Hanya saja, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi bagi pemilik sepeda motor listrik agar kendaraannya dapat digunakan di jalan dengan aman.

Berikut syarat-syarat dan tata cara mengurus STNK motor listrik yang harus diketahui, lengkap beserta rincian biayanya.

Syarat Mengurus STNK Motor Listrik

Beberapa syarat dalam mengurus STNK motor listrik adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:6 Manfaat Rem ABS untuk Motor Listrik, Keamanan dan Performa Lebih Baik

BACA JUGA:Mengenal Lebih Jauh Teknologi Fast Charging pada Motor Listrik, Solusi Efisien untuk Mobilitas yang Cepat

1. Memiliki dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) 

2. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan, termasuk kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: