91 Tersangka Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat Jajaran Polresta Cilacap

91 Tersangka Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat Jajaran Polresta Cilacap

Sebanyak 91 tersangka terjaring operasi penyakit masyarakat digiring di Mapolresta Cilacap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rabu (27/3/2024).-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 91 orang tersangka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar jajaran Polresta Cilacap yang berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 6 Maret hingga 25 Maret 2024.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan, sebanyak 31 kasus berhasil diungkap seperti perjudian, miras, premanisme, peredaran narkotika, prostitusi hingga petasan.

"Miras kita akan kenakan proses secara tindak pidana ringan ada 40 tersangka, perjudian 33 tersangka dari 16 kasus, premanisme 5 tersangka dan narkoba 11 tersangka," katanya, Rabu (27/3/2024).

Kemudian terkait kasus premanisme seperti geng motor, tawuran antara beberapa kelompok (perang sarung). Pihaknya telah memproses 4 kasus dengan barang bukti senjata tajam 5 buah.

BACA JUGA:Pembangunan Flyover Kroya Terhambat Proses Pengadaan Lahan

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Tim TJKPD Cilacap Masih Temukan Bahan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

"Barang bukti berupa senjata tajam sudah kita amankan. Pelaku yang dibawah umur atau pelajar kita berikan pembinaan," lanjut Kapolresta.

Sedangkan untuk kasus narkoba, sebanyak 11 kasus. Barang bukti antara lain, sabu 3 gram, ganja 6 gram dan obat berbahaya 1.246 butir. Termasuk 5 batang pohon ganja dari dua tersangka dari Kecamatan Dayeuhluhur.

"Modus dari tersangka yaitu membeli benih dari Jakarta, kemudian disemaikan hingga 3 kali lalu diedarkan. Mereka telah mengedarkan ke 20 orang," jelas Kapolresta.

Untuk barang bukti petasan, polisi mengamankan 58 kilogram bahan obat petasan dan 300 butir slongsong, serta bahan baku dan alat meracik.

"Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Kapolresta. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: