DPRD Kebumen Bahas Raperda Perlindungan Anak

DPRD Kebumen Bahas Raperda Perlindungan Anak

RAPERDA: Rapat dengar pendapat umum terkait pembahasan Raperda Kabupaten Kebumen tentang Perlindungan Anak, Rabu (9/4/2025).--

KEBUMEN - Panitia khusus (Pansus I) DPRD kebumen menggelar rapat dengar pendapat umum terkait pembahasan Raperda Kabupaten Kebumen tentang Perlindungan Anak, Rabu (9/4/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kebumen Kurniawan dihadiri anggota pansus I, ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kebumen Nurjanah Zaeni Miftah, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kebumen, Kusharyati Edi Rianto dan pimpinan opd terkait serta ketua atau perwakilan organisasi wanita, perwakilan camat kepala desa dan stakeholder terkait.

Ketua Pansus 1, Kurniawan menyampaikan Raperda Kabupaten Kebumen tentang Perlindungan Anak ini dibentuk dengan tujuan diantaranya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya Anak yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

BACA JUGA:Kebumen Kabupaten Ketiga Calhaj Terbanyak se-Jateng

BACA JUGA:Bawaslu Kembalikan Kembalikan Silpa Pilkada 2024 Senilai Rp 829 JutaKepada Pemkab Kebumen

"Dalam Public Hearing ini, banyak masukan yang disampaikan oleh para peserta, mulai dari Dinkes PPKB yang memberi saran keterkaitan/hubungan antar pasal hingga dari Bappeda yang menyoroti masih banyaknya kesalahan redaksional terkait penulisan ataupun pemilihan diksi yang kurang tepat," kata Kurniawan yang juga politisi Partai PAN.

Disamping itu, ia melanjutkan banyak masukan untuk memuat hal terkait bullying, dampak dan pencegahan efek negatif gadget, perlindungan terhadap pelapor keberpihakan pada penyandang disabilitas, hingga anak yang hamil di saat sekolah dan beberapa hal lainnya disampaikan oleh peserta yang hadir.

"Bahan masukan dari peserta Public Hearing nantinya akan inventarisir dan akan dibahas oleh Pansus beserta Tim ahli, Bagian Hukum," katanya. (fur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: