Lagi, 12 Remaja di Cilacap Hendak Perang Sarung Diciduk Polisi
Para remaja yang kedapatan hendak perang sarung di Kelurahan Tritih Kulon saat diamankan di Polsek Cilacap Utara.-Humas Polresta Cilacap Untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Jajaran Polsek CILACAP Utara Polresta CILACAP kembali mengamankan 12 remaja, yang kedapatan hendak melakukan perang sarung di Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan CILACAP utara.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Dua belas remaja ini kita amankan setelah adanya masyarakat yang melapor, bahwa ada dua kelompok remaja dengan membawa sarung yang digulung," kata Ipda Galih ketika dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).
Dari 12 remaja tersebut, polisi mengamankan 5 buah sarung yang sudah dililitkan lakban dengan benda keras yang terdapat di dalam masing-masing sarung.
BACA JUGA:Inflasi di Cilacap Optimis Terkendali selama Ramadan
BACA JUGA:Angka Pencari Kerja di Cilacap Tinggi
"Mereka sudah persiapkan senjata berupa sarung dengan dililit lakban dengan batu di dalamnya, dan itu sudah kita amankan," lanjut Ipda Galih.
Guna menindaklanjuti perbuatan para tersangka, pihak Polres Cilacap akan memanggil orang tua para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan
"Kita akan memanggil orang tua 12 remaja itu. Pihak kepolisian mewanti-wanti orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya. Selain itu, para pelaku terlibat diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa," pungkasnya.
Untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten cilacap, Polresta Cilacap mengimbau agar para orang tua turut serta menjaga anak-anaknya, bila pukul 22.00 WIB belum pulang ke rumah wajib di cari untuk segera pulang ke rumah, agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: