50 Persen Lebih Kecamatan di Banyumas Belum Capai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Penyerahan penghargaan sertifikat kepada delapan desa STBM di Kecamatan Ajibarang dari Pemkab Banyumas kepada kepala desa, Rabu (20/12/2023).-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Capaian kecamatan di Banyumas yang telah melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sampai tahun 2023 sudah 12 kecamatan. Dengan total 27 kecamatan, 50 persen lebih kecamatan belum mencapai STBM.
Data Dinas Kesehatan Banyumas, 12 kecamatan yang telah melaksanakan STBM sampai tahun ini adalah Ajibarang, Pekuncen, Cilongok, Banyumas, Kemranjen, Sokaraja, Lumbir, Somagede, Sumpiuh dan Tambak. Sementara untuk wilayah Eks Kotip yaitu Purwokerto Barat dan Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Banyumas, dr. Widyana Grehastuti SpOG MSi MED mengatakan, penyelenggaraan KKS menuju Kabupaten Banyumas Sehat dilakukan melalui berbagai kegiatan dengan memberdayakan masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah kabupaten dan didukung kelembagaan tim pembina, tim teknis dari unsur pemerintahan, Forum Kabupaten Sehat secara berjenjang dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan yang merupakan unsur masyarakat.
"Kelembagaan tersebut dibentuk sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 468/1038/Tahun 2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang forum Banyumas sehat, tim pembina kabupaten sehat dan tim teknis kabupaten sehat Kabupaten Banyumas masa bakti tahun 2021 hingga 2023," katanya dalam laporannya pada kegiatan penguatan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dan penyerahan penghargaan desa/kelurahan STBM di Kabupaten Banyumas tahun 2023 pada Rabu (20/12/2023).
BACA JUGA:Tahap Satu SMP N 10 Purwokerto Rampung, Tahun Depan Boyongan
BACA JUGA:Tahap Satu Pembangunan Terminal Tipe C Sokaraja Rampung Tahun Ini, Januari Bisa Operasional
Widyana menjelaskan, melalui penyelenggaraan KKS diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Banyumas yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduknya dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui penerapan sembilan tatanan.
Yaitu tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan satuan pendidikan, tatanan pasar, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan lalu lintas jalan, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial serta yang terakhir tatanan pencegahan dan penanganan bencana.
"Penyelenggaraan kabupaten/kota sehat di Kabupaten Banyumas tahun ini dinilai telah memenuhi syarat untuk mendapatkan penganugerahan swasti saba masuk dalam kategori Padapa sebagai apresiasi pemerintah pusat atas keberhasilan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan Kabupaten Banyumas Sehat," terang dia.
Adapun penilaian penyelenggaraan KKS dilakukan setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil di 2023 dan pada tahun genap di 2024 menjadi tahun pembinaan. Persiapan menuju Kabupaten Banyumas Sehat, penilaian kembali dilaksanakan pada tahun 2025.
Untuk menuju Kabupaten Banyumas sehat perlu upaya maksimal dari seluruh pihak untuk meningkatkan capaian sembilan indikator tatanan menuju Swasti saba kategori yang lebih tinggi lagi yaitu Wiwerda bahkan sampai Wistara sehingga dapat mewujudkan Smart Healthy City.
Perlu diketahui, penyelenggaraan KKS di Kabupaten Banyumas juga tidak terpisahkan dari capaian STBM lima pilar, meliputi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengolahan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga(PSRT) dan Pengelolaan Air L imbah Domestik Rumah Tangga (PALDRT).
"Untuk Kabupaten Banyumas telah mendeklarasikan sebagai Kabupaten ODF di tahun 2022. Ini merupakan syarat utama pada saat kita melaksanakan penilaian untuk KKS," pungkas Kadinkes. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


