Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sasar 5.600 Penderes
Tahun ini Dinsospermades Banyumas memulai pendataan terhadap 5.600 penderes terkait bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Pemda.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemkab Banyumas tahun ini menginisiasi bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa berjalan bagi 5.600 penderes.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinsospermades Banyumas, Galih Prihambodo mengatakan tahun ini Pemkab Banyumas merencanakan Bupati Banyumas tahun ini berinisiasi membuat kebijakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penderes.
Artinya penderes di Kabupaten Banyumas secara bertahap ke depan seluruhnya bakal dibayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaannya oleh Pemkab Banyumas.
"Tahun ini direncanakan ada 5.600 penderes yang sudah jalan," katanya.
BACA JUGA:Lebih dari 100 Ribu Penerima Bansos Tak Layak, Kemensos Perkuat Pemutakhiran Data
Galih menjelaskan selama ini perlindungan penderes diberikan dalam bentuk bantuan sosial. Ketika ada penderes di Kabupaten Banyumas yang jatuh ketika menderes, Pemda memberikan santunan senilai Rp 5 juta untuk yang meninggal dan Rp 10 juta untuk yang mengalami luka berat.
"Tapi karena bentuknya bantuan sosial, cairnya lama. Tahun ini diajukan tahun depan baru cair," terang dia.
Dilanjutkannya kepada pihak desa saat Dinsospermades Banyumas menyurati camat terkait permintaan data penderes agar didukung. Data penderes yang dibutuhkan diminta untuk diisi lengkap dan kondisi penderes sebenar-benarnya.
"Data itu selanjutnya diverifikasi dab divalidasi. Jika valid akan diajukan untuk mendapatkab bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkas Galih. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

