Lebih dari 100 Ribu Penerima Bansos Tak Layak, Kemensos Perkuat Pemutakhiran Data
Penerima bansos Kemensos--
RADARBANYUMAS.CO.ID - Menyikapi persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan memperkuat pemutakhiran data.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengungkap, proses pemutakhiran data akan dilakukan secara bertahap. Nantinya, penerima yang tidak layak akan dikoreksi, lalu dialihkan ke masyarakat yang membutuhkannya.
“Secara bertahap, yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (12/8/2025).
BACA JUGA:PPATK Temukan Kejanggalan Data Penerima Bansos, Kemensos Segera Telusuri
Kemensos Bakal Kolaborasi dengan Pihak Terkait
Gus Ipul melanjutkan, Kemensos nantinya akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak lain yang berkaitan dalam mengatasi masalah tersebut. Salah satunya Badan Pusat Statistik (BPS).
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Isinya menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antarkementerian/lembaga.
Lebih jauh, Gus Ipul mengatakan pemutakhiran data akan dilakukan rutin setiap tiga bulan. Hal ini untuk menyesuaikan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk.
Nantinya, hasil pemutakhiran diserahkan kepada BPS untuk kemudian divalidasi dan diverifikasi. Setelah itu, baru digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.
BACA JUGA:Masuk Triwulan III, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Beserta Jadwalnya
Penerima Bansos Tak Layak Akan Dialihkan
Sebelumnya, diketahui bahwa ada lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang anomali alias tidak seharusnya menerima. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 ribu di antaranya telah dihentikan bantuannya, sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan.
Melihat sebarannya, penerima bansos anomali itu di antaranya mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif hingga pegawai BUMN.
Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya bahkan mencatat ada sekitar 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
Selain melakukan langkah seperti pemutakhiran data, Kemensos juga berjanji untuk mengalihkan bansos yang tidak tepat sasaran itu kepada masyarakat yang lebih berhak. Hal ini terutama mereka yang berada dalam desil 1 hingga desil 4 yang mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
BACA JUGA:PPATK Temukan Kejanggalan Data Penerima Bansos, Kemensos Segera Telusuri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

