Sedang Proses Appraisal Tanah, Bisa Jadi Sumber PAD
Papan pemberitahuan bertuliskan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Banyumas lengkap dengan nomor dan peringatan untuk tidak memanfaatkan dan merusak lahan tersebut, terpasang di atas akses masuk ke lahan parkir Rita Super Mall dari Jalan Bung Karno, Purwoke-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas, memasang papan pemberitahuan bertuliskan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Banyumas lengkap dengan nomor dan peringatan untuk tidak memanfaatkan dan merusak lahan tersebut, terpasang di atas akses masuk ke lahan parkir Rita Super Mall dari Jalan Bung Karno.
Kepala BKAD Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf menyebut, apabila hendak memanfaatkan lahan milik pemda mesti melalui prosedur yang ada.
"Ada kegiatan pembangunan dimungkinkan mau menggunakan tanahnya kita tetapi belum ada izin ke kita. Disitu ada tanah milik pemda," kata dia.
Ia menambahkan, untuk bisa memanfaatkan tanah pemda mesti mengajukan izin dan sewa terlebih dahulu.
BACA JUGA:Porsche Cayenne E3, Satu Mobil Banyak Peran Bisa Dibawa ke Mall dan Sirkuit
BACA JUGA:GWM Tank 300, Diajak Ngemall Asik, Jalur Offroad Juga Oke
"Sudah mengajukan (pihak Rita), mau di appraisal. Saat ini sedang proses," ujarnya.
Appraisal sendiri ia sebut, nantinya menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menentukan tarif sewa.
"Kemudian prosesnya mesti dilakukan pembayaran sewa, dan ada perjanjian sewa," paparnya.
Lanjut, lahan pemda yang strategis dan disewakan menurutnya bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah.
"Itu kita pasang (papan pengumuman) sebelum lebaran," pungkasnya. (res)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


