BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Kunjungi Kecamatan Kebasen, Adakan Sosialisasi dan Serahkan Santunan
Sosialisasi optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan pemberian santunan di Kecamatan Kebasen.-ISTIMEWA-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto belum lama ini melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke para kepala desa beserta jajaran. Kegiatan ini dilakukan di kantor-kantor kecamatan di wilayah Banyumas. Kunjungan kali ini diarahkan ke Kecamatan Kebasen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan diwakili Kepala Bidang Kepesertaan Rosalina Agustin mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan cakupan kepesertaan aktif peserta Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU). Hal ini sesuai dengan target Pemerintah Daerah dalam peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2025.
Acara sosialisasi dihadiri oleh Camat Kebasen dan LKD.(Lembaga Kemasyarakatan Desa). Dalam acara ini ini juga dilaporkan data Universal Coverage Jamsostek Pemerintah Kabupaten Banyumas serta kepesertaan Pemerintah Desa yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto.
Disampaikan oleh Rosa, prioritas pendaftaran ekosistem desa dimulai dari staff desa dan kemudian kepada LKD sesuai prioritas kemampuan anggaran desa.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Kunjungi Proyek Pembangunan Gedung di UMP
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Perkenalkan Manfaat JMO ke Pekerja Purbalingga
"Apabila desa telah mendaftarkan keseluruhan LKD yang ada, maka Pemerintah Desa wajib pula mengikutsertakan pekerja rentan pada program BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU,” terang Rosa.
Lebih lanjut Rosa menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Tiga opsi pilihan program yang dapat diikuti desa, yaitu 2 program (JKK dan JKM), 3 program (JKK, JKM dan JHT), dan 4 program (JKK, JKM, JHT dan JP).
Agenda lain di Kebasen selain mensosialisasikan Surat Edaran tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan oleh Camat Kebasen kepada ahli waris peserta penerima manfaat. (dna/ads)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


