Banner v.2

43 Calon Haji Banyumas Tunda Keberangkatan

43 Calon Haji Banyumas Tunda Keberangkatan

Pelayanan Seksi Haji Kantor Kemenag Banyumas. Per Senin (10/2) sebanyak 43 calon haji Banyumas memilih menunda pemberangkatan tahun ini.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dari 1.354 kuota haji Kabupaten Banyumas tahun 2025, sebanyak 43 calon haji menunda keberangkatan.

Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin melalui Pelaksana Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Abdul Malik mengatakan ke-43 calon haji yang menunda keberangkatan sudah membuat surat pernyataan penundaan yang ditandatangani diatas materai berikut penjelasanan alasan menunda berangkat haji tahun ini.

Dari berbagai alasan jemaah, mayoritas karena urusan finansial atau menunggu penggabungan dengan keluarga.

"Alasan kesehatan ada sedikit diantaranya harus menjalani cuci darah karena sakit ginjal," katanya ditemui Radarmas, Senin (10/2).

BACA JUGA:Hasil Medical Check Up Petugas Haji Daerah Tunggu Rumah Sakit

BACA JUGA:JKN KIS 35 Calon Haji Banyumas Tidak Aktif

Malik menjelaskan untuk jumlah jemaah yang mengajukan pendampingan lansia dan penggabungan suami, istri atau anak sampai hari ini, Senin (10/2) ada sebanyak 99 orang. Dibandingkan lansia, usulan penggabungan keluarga menjadi yang paling banyak. Satu orang jemaah haji dapat diusulkan untuk pendampingan atau penggabungan dengan syarat sudah mendaftar haji minimal lima tahun.

"Di bawah itu belum bisa diusulkan," terang dia.

Disinggung mengenai pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler sampai saat ini masih menunggu pusat. Dari informasi awal pelunasan Bipih jemaah haji reguler paling lambat dimulai akhir bulan Februari.

"Harapan kami untuk pelunasan secepatnya berproses. Lebih cepat semakin baik untuk selanjutnya dibuatkan pra manifesnya," pungkas Malik. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: