Banner v.2

Lulusan PPG PAI Banyumas Didominasi Honorer dan PPPK Paruh Waktu, 548 Guru Menunggu Pencairan Sertifikasi

Lulusan PPG PAI Banyumas Didominasi Honorer dan PPPK Paruh Waktu, 548 Guru Menunggu Pencairan Sertifikasi

Sosialisasi dan pembuatan buku rekening guru PAI PNS dan PPPK penuh waktu lulusan PPG tahun 2025 di Kantor Kemenag Banyumas.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Mayoritas lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Banyumas masih berstatus non-ASN. Dari total 548 lulusan PPG PAI tahun 2025, sekitar 60 persen di antaranya merupakan guru honorer dan PPPK paruh waktu.

Data tersebut disampaikan Kasi PAI Kantor Kementerian Agama Banyumas, H. Naufal Iskandar, S.HI, saat ditemui Radarmas, Rabu (4/2). Seluruh lulusan PPG PAI tahun 2025 saat ini masih menunggu proses pencairan tunjangan sertifikasi.

Naufal menyebutkan, seluruh peserta PPG yang mengikuti pelatihan secara tertib dinyatakan lulus. Dari jumlah 548 lulusan tersebut, sebanyak 205 orang berstatus PNS dan PPPK penuh waktu.

“Dari 548 lulusan PPG tahun lalu, yang berstatus PNS dan PPPK penuh waktu 205 orang. Lainnya honorer dan PPPK paruh waktu,” katanya.

BACA JUGA:Wabup Banyumas Dorong Guru Tetap Berdedikasi Hadapi Tantangan Zaman

Ia menjelaskan, pada Selasa (3/2), pihaknya telah mengumpulkan 205 guru PAI PNS dan PPPK penuh waktu lulusan PPG tahun 2025. Kegiatan tersebut berkaitan dengan sosialisasi serta pembuatan buku rekening dari bank penyalur tunjangan sertifikasi.

Sesuai pembagian kewenangan, proses sertifikasi guru PAI PNS dan PPPK penuh waktu berada di tingkat kabupaten. Sementara itu, guru honorer dan PPPK paruh waktu menjadi kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Agama.

“Honorer dan PPPK paruh waktu di Kanwil,” terang Naufal.

Terkait waktu sosialisasi dan pembuatan rekening bagi guru PAI honorer dan PPPK paruh waktu, Naufal menyebut masih menunggu jadwal dari Kanwil. Menurutnya, tim Kanwil akan turun langsung ke kabupaten dan kota jika proses sudah siap.

BACA JUGA:Terinspirasi Kisah Guru Muchtar, Sekda Jateng Susuri Jejak Menuju Sekolah Terluar di Cilacap

“Bank penyalur sertifikasinya berbeda antara guru PAI PNS dan PPPK penuh waktu dengan guru honorer dan PPPK paruh waktu,” pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: