Banner v.2
Banner v.1

Usulan Musrenbang Kelurahan Paling Lambat 11 Februari

Usulan Musrenbang Kelurahan Paling Lambat 11 Februari

Pelaksanaan Musrenbang kelurahan terakhir tahun 2025 di Kecamatan Purwokerto Barat oleh Kelurahan Rejasari, Minggu (9/2).-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Usulan pembangunan di kelurahan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 paling lambat harus sudah diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Selasa (11/2).

Pantauan Radarmas di Kecamatan Purwokerto Barat, Musrenbang tingkat kelurahan yang terakhir dilaksanakan oleh Kelurahan Rejasari pada Minggu (9/2).

Lurah Rejasari, Ning Anggoro mengatakan Musrenbang kelurahan seharusnya dilaksanakan di bulan Januari. Namun karena menunggu dari Bapendalitbang, Musrenbang baru dilaksanakan di bulan Februari. Untuk Kelurahan Rejasari, Musrenbang dilaksanakan hari ini, Minggu (9/2) dan menjadi Musrenbang kelurahan yang terakhir di Purwokerto Barat.

"Usulan pembangunan melalui Musrenbang kelurahan sudah harus diiput di SIPD tanggal 11 Februari," katanya.

BACA JUGA:Musrenbang di Ajibarang, Desa Tagih Kejelasan Realisasi Usulan Terdahulu

BACA JUGA:Usulan Desa Kranggan Tidak Masuk SIPD dalam Musrenbang Kecamatan Pekuncen

Ning menjelaskan tahun ini rencana program non fisik di Kelurahan Rejasari yang didanai dari dana kelurahan salah satunya adalah bimbingan teknis kepada para pelaku UMKM minimal satu orang per RT. Lebih jauh harapannya dari kelurahan bisa ikut terlibat dalam pembinaan UMKM. Sementara program fisik diantaranya untuk penanganan kerusakan jalan kelurahan termasuk drainase jalan lingkungan.

"Tidak semua jalan di wilayah kelurahan merupakan jalan kelurahan yang bisa ditangani dengan dana kelurahan," terang dia.

Dilanjutkannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk Musrenbang di kelurahannya tahun ini tidak didahului dengan pra Musrenbang. Pertimbangannya tiga sampai lima usulan pembangunan di sembilan RW dari wilayah Kelurahan Rejasari tahun lalu juga tidak sedikit yang belum terealisasi.

"Tetapi apapun usulan-usulan dari masyarakat coba tetap kami akomodir," pungkas Lurah Rejasari. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: