Banner v.2
Banner v.1

10 Persen Lebih ODGJ di Banyumas Stabil

10 Persen Lebih ODGJ di Banyumas Stabil

Pendataan administrasi penyandang disabilitas mental sebelum diberangkatkan ke RSJD Klaten dari Purwokerto.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas, dari total penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Banyumas, 10 persen lebih kondisinya stabil.

Programer Jiwa Dinas Kesehatan Banyumas, Moh Ari mengatakan bagi penyandang disabilitas mental aturannya dalam berobat ke rumah sakit wajib finger print atau absen di rumah sakit jika mengambil obat.

Penyandang disabilitas mental tidak dapat diwakilkan ketika berobat ke rumah sakit bukan aturan dari Dinas Kesehatan Banyumas atau rumah sakit tetapi aturan dari pihak asuransi.

"Solusinya dari pemerintah desa dapat menjadwalkan. Misal hari ini ada tujuh pasien penyandang disabilitas mental yang harus kontrol ke rumah sakit maka dengan mobil siaga desa pemerintah desa mengantarkan ke rumah sakit," katanya.

BACA JUGA:Peduli ODGJ, Istri Pekerja Kilang Pertamina Cilacap Salurkan Bantuan untuk Panti Rehabilitasi Mental Ar Ridwan

BACA JUGA:Kepala Desa Dawuhan Dianiaya ODGJ Menggunakan Senjata Tajam

Ari mengungkapkap upaya mediasi untuk melonggarkan aturan yang mewajibkan finger print bagi penyandang disabilitas mental ketika berobat ke rumah sakit sudah pernah dilakukan. Hasilnya aturan tersebut sudah tidak dapat ditawar dan wajib bagi penyandang disabilitas mental ketika mengambil obat di rumah sakit datang sendiri tidak bisa diwakilkan.

"Kecuali bagi penyandang disabilitas mental yang sudah baik dan stabil ada namanya Program Rujuk Balik (PRB). Itu nanti obatnya bisa diambil di puskesmas," terang dia.

Dilanjutkannya untuk jumlah penyandang disabilitas mental yang sudah stabil di Banyumas dan bisa mengikuti PRB sudah lumayan banyak. Dari sekitar 3.800 penyandang, pasien PRBnya ada 400 orang lebih atau lebih dari 10 persennya.

"Alhamdulillah bersyukur berarti semakin banyak penyandang disabilitas mental bisa ambil obat di puskesmas," pungkas Ari. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: