Pemarkaan Jalan Dalam Kota Purwokerto Mulai Digarap
Pengerjaan marka jalan di simpang Geriatri, Jalan Dr. Angka pada Sabtu malam (26/10/2024). -DPU KABUPATEN BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Beberapa titik jalan dalam kota PURWOKERTO kini sudah selesai diaspal ulang. Salah satunya yakni Jalan Dr. Angka.
Setelah selesai dilakukan pengaspalan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas kini mulai mengerjakan marka jalan.
Jalan Dr. Angka masuk dalam 11 titik atau ruas jalan proyek pemeliharaan berkala jalan dalam kota yang diberi marka jalan. Dalam proyek pemeliharaan ini didalamnya juga termasuk pembuatan marka jalan.
Pembuatan marka jalan di Jalan Dr. Angka sudah mulai dikerjakan sejak Sabtu malam (26/10/2024), dan diproyeksikan selesai pekan ini.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Alternatif Terus Dikebut
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Nasional di Kabupaten Banyumas Makin Buram
"Anggaran pembuatan marka jalan ini sudah melekat dengan anggaran pemeliharaan. Kalau dulu dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang memprogramkan," kata Sub Kordinator Bidang Pemilaharan dan Monitoring Evaluasi jalan DPU Banyumas, Ruswanto.
Namun, saat rapat Dishub menyampaikan tidak dana untuk kearah sana. Maka kata dia, dianggarkan sekalian ke proyek pemeliharaan jalan.
Ia mengatakan, setiap titik jalan memiliki jangka waktu pemeliharaan yang berbeda-beda. Jangka waktu pemeliharaan rata-rata diproyeksikan 30-60 hari.
Sehingga untuk pemarkaan sendiri dilakukan secara bergiliran setelah pengaspalan selesai dan kondisi aspal stabil.
BACA JUGA:Tidak Ada Alokasi Anggaran untuk Pembenahan Marka Jalan di Banyumas
BACA JUGA:Marka Jalan dan Zebra Cross di Purwokerto Memudar, Sulitkan Pengguna Jalan
Selama proses pemarkaan, Riswanto mengatakan, tidak ada kendala yang berarti. Hanya saja terkait kondisi lalu lintas sedikit terganggu. Karena selama pengerjaan marka tidak dilakukan penutupan jalan.
Ia berharap masyarakat dapat memberikan pengertian terkait pengerjaan pemarkaan yang sedikit menganggu lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


