Banner v.2
Banner v.1

Curi Sepeda Motor di Wangon, Pria Asal Cilacap Diringkus Polisi

Curi Sepeda Motor di Wangon, Pria Asal Cilacap Diringkus Polisi

Pelaku saat diperiksa penyidik Polsek Wangon. -POLSEK WANGON UNTUK RADARMAS-

"Dari informasi yang kami peroleh, modus pelaku yakni mengambil sepeda motor dengan cara mendorongnya," ujarnya.

BACA JUGA:Ramaikan Pilkada Banyumas, Ketua Bara JP Siap Maju Lewat Partai dan Perseorangan

Lantaran perbuatannya, menurut Kapolsek, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana lima tahun. (win)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: