Banner v.2

Modal Masih Minim, KDMP Didorong Kembangkan Usaha Produktif

Modal Masih Minim, KDMP Didorong Kembangkan Usaha Produktif

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinpermasdes Purbalingga, Naning Purwanti.-Dok Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus mendorong kemandirian kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Meski baru terbentuk dan masih memiliki modal terbatas, KDMP kini mulai diarahkan mengembangkan usaha produktif melalui skema pembiayaan dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga, Naning Purwanti, menjelaskan sumber pembiayaan KDMP berasal dari bank Himbara. "KDMP bisa mengajukan modal ke Bank Himbara," jelasnya.

Menurutnya, saat ini sebagian besar KDMP masih mengandalkan iuran anggota sebagai modal awal. Meski demikian, sudah ada yang berani mengajukan pembiayaan dalam jumlah besar. Salah satunya KDMP Desa Gunungwuled, yang mengajukan pinjaman untuk pembangunan pertashop.

Naning menambahkan, jangka waktu pinjaman maksimal mencapai 72 bulan (6 tahun). "Misalnya mengajukan Rp500 juta dalam waktu 72 bulan, jika belum bisa melunasi, dana desa bisa membackup. Namun KDMP tetap wajib mengembalikan," ujarnya.

BACA JUGA:Bimtek Perkoperasian, Pengurus KDMP Didorong Paham Jati Diri Koperasi

Selain pembiayaan, keberhasilan KDMP juga sangat ditentukan oleh peran ketua dan keaktifan anggota. KDMP yang aktif melakukan sosialisasi dinilai mampu menghimpun lebih banyak anggota melalui simpanan pojok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Dana tersebut dapat menjadi tambahan modal koperasi.

"Yang mengajukan pinjaman besar itu yang punya usaha besar seperti pertashop. Kalau usaha jasa seperti PPOB, modalnya tidak sebesar itu," terangnya.

Saat ini, Dinpermasdes bersama Dinas Koperasi dan UKM (Dinkopukm) terus memantau perkembangan KDMP. Program ini telah masuk etape kedua, dengan 18 KDMP yang siap beroperasi dan sudah terhubung melalui link pelaporan resmi. (alw)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: