SPMB Serentak SD dan SMP Negeri di Purbalingga Dibuka Mulai Pekan Ketiga Juni
Dindikbud dan jajaran terkait serta Wabup menandatangani kominten SPMB beritegritas.-Prokompim Setda Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serentak jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Purbalingga, mulai digelar 23 Juni- 5 Juli 2025. Puluhan ribu calon murid baru bakal bersaing di sekolah negeri.
Saat forum konsultasi publik, Rabu 30 April 2025,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga , Tri Gunawan Setyadi, menginformasikan untuk Kabupaten Purbalingga jumlah satuan pendidikan negeri yang terlibat meliputi 5 TK, 459 SD, dan 61 SMP. Daya tampung masing-masing jenjang pendidikan mengacu pada jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia.
Ia merinci, untuk jenjang TK, tersedia 3 rombel dengan total daya tampung 493 murid, jenjang SD 524 rombel untuk 15.464 murid, jenjang SMP disediakan 333 rombel dengan daya tampung sebanyak 10.927 murid.
Gunawan juga mengungkapkan beberapa kebijakan khusus daerah, seperti jalur domisili khusus sebesar 5% bagi daerah dengan keterbatasan akses, serta kuota afirmasi tambahan 3% dari Anak Tidak Sekolah (ATS), Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS), dan 2% untuk anak dari panti asuhan.
BACA JUGA:PPDB SMP di Purbalingga, Kuota Jalur Prestasi Dikurangi Menjadi 20 Persen
BACA JUGA:Kadindik: Jangan Ada Perpeloncoan Siswa Baru Saat MPLS
"Di jenjang SMP, juga akan diterapkan asesmen kompetensi akademik daerah sebagai kontrol mutu hasil belajar," katanya.
Untuk menjamin transparansi, Kementerian Pendidikan akan mengunci data jumlah rombongan belajar dalam sistem Dapodik sesuai dengan yang diumumkan ke masyarakat.
"SPMB) tahun 2025 ini mengedepankan integritas. Harapannya bisa berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wabup Dimas Prasetyahan menegaskan, dirinya akan ikut mengawasi langsung proses pelaksanaan.“Ini bukan sekadar seremonial. Saya ingin memastikan SPMB benar-benar diimplementasikan dengan baik, agar anak-anak memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan tanpa campur tangan kolusi, korupsi, atau nepotisme,” tegasnya.
BACA JUGA:Besok Pengumuman PPDB, Siswa Baru Tak Perlu Keluarkan Biaya Saat Daftar Ulang
BACA JUGA:Pendaftaran PPDB Online Usai, Tak Ada SMPN di Purbalingga Kekurangan Siswa Baru
Penyelenggaraan SPMB tahun ini mengacu pada Permendikdasmen RI Nomor 3 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut ditetapkan proporsi kuota penerimaan untuk SD dan SMP yang berbeda, yakni untuk SD: 80% jalur domisili, 15% jalur afirmasi, dan 5% jalur mutasi. Sedangkan SMP terdiri atas 45% domisili, 20% afirmasi, 5% mutasi, dan 30% prestasi.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas para pengawas. “Saya ingin para pengawas melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Saya juga akan ikut serta dalam pengawasan, agar Dinas Pendidikan bisa menjalankan proses ini seobjektif dan setransparan mungkin,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


