Banner v.2
Banner v.1

Dituding Bagi Uang dalam Kegiatan Tebus Sembako Murah, Tim Fahmi-Dimas Membantah

Dituding Bagi Uang dalam Kegiatan Tebus Sembako Murah, Tim Fahmi-Dimas Membantah

Karsono, ketua tim pemenangan Fahmi-Dimas saat memberikan klarifikasi.-Aditya/Radarmas-

Salah satu perwakilan Aliansi Elemen Masyarakat Purbalingga Imam Yahdi mengatakan, pihaknya menemukan pembagian sembako tebus murah di sejumlah lokasi, yang diduga melanggar aturan kampanye.

"Pembagian sembako tebus murah tidak diatur dalam aturan KPU atau PKPU. Apalagi, kegiatan yang pembagian sembako tebus murah itu, belum dilengkapi dengan STTP (surat tanda terima pemberitahuan dari Polisi, red)," katanya kepada Radarmas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: