Kemenag Siapkan Anggaran Rp 321,8 Miliar, Pencairan Tunjangan Inpassing Guru Madrasah Non ASN Dimulai!
Dana tunjangan inpassing guru madrasah bukan ASN segera cair untuk 98.972 orang-Kemenag-
Sumber dana ini berasal dari realokasi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Kementerian Keuangan. Proses pencairan tunjangan inpassing akan dilaksanakan secara bersamaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Gus Men menyatakan bahwa tahun ini pembayaran tunjangan inpassing bagi 98.972 guru madrasah non ASN akan dilakukan selama tiga bulan, mulai dari bulan Oktober, November, hingga Desember 2023, dihitung sejak SK inpassing diterbitkan.
BACA JUGA:Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kemenag Banyumas Ditarget Selesai Bulan Ini
BACA JUGA:Lima Calon Usulan Kepala Kantor Kemenag dari Banyumas Diseleksi Debat Terbuka
”Karena ini di akhir tahun anggaran, kami sudah meminta Kanwil Kemenag Provinsi untuk melakukan akselerasi dalam proses pencairan sehingga dana inpassing terserap seratus persen,” terang dia.
Muhammad Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, menyatakan bahwa keseluruhan proses administratif untuk pencairan dana tunjangan inpassing sudah diselesaikan oleh pemangku kebijakan, baik di Kementerian Agama maupun di Kementerian Keuangan.
Menurutnya, Kemenag telah melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan pencairan dana tunjangan inpassing bagi guru madrasah, dengan melakukan koordinasi yang intensif dengan pihak Kementerian Keuangan, terutama dengan Direktorat Jenderal Anggaran.
Zain menekankan tiga hal yang perlu menjadi perhatian bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dalam proses pencairan dana tunjangan inpassing. Pertama, setiap Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi harus memastikan data penerima tunjangan yang akurat. Kedua, penerima harus memiliki rekening aktif. Ketiga, seluruh pihak terkait diharapkan melakukan akselerasi dalam proses pencairan.
BACA JUGA:Gagas Pembentukan Cabang Khusus PGRI Kemenag Banyumas
BACA JUGA:Penerapan Digipay Satker Kemenag Banyumas Mulai Tahun Depan
Dia menjelaskan bahwa dengan persetujuan dana tunjangan inpassing dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang sudah diterima, maka semua Kantor Wilayah diharapkan memastikan akurasi data penerima, memverifikasi bahwa penerima memiliki rekening aktif, dan segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat untuk mempercepat proses pencairan, mengingat waktu yang terbatas.
”Para penerima silakan mengecek akun SIMPATIKA-nya masing-masing pada laman: simpatika.kemenag.go.id,” tandasnya.
Anda dapat mengakses informasi mengenai prosedur pembayaran tunjangan profesi guru madrasah non ASN penerima SK Kesetaraan Golongan (Inpassing) terbitan tahun 2023 melalui situs web resmi: https://pendis.kemenag.go.id/arsip/prosedur-pembayaran-tunjangan-profesi-guru-madrasah-bukan-asn-penerima-sk-kesetaraan-golongan--inpassing--terbitan-tahun-2023. (amp)
Artikel ini telah tayang Radar Tasik dengan judul Tunjangan Inpassing Guru Madrasah Bukan ASN Segera Cair untuk 98.972 Orang, Cek Akun SIMPATIKA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


