Banner v.2

Tobat dari Bucin, Paliyem Ampuni Anaknya yang Durhaka, yang Sempat Jual Genteng Rumah Sampai Habis

Tobat dari Bucin, Paliyem Ampuni Anaknya yang Durhaka, yang Sempat Jual Genteng Rumah Sampai Habis

TOBAT DARI BUCIN: Dwi Rahayu Saputra bersimpuh di telapak kaki ibunya, Paliyem. Permintaan maaf berlangsung di Kejari Bantul dan disaksikan tokoh masyarakat dan polisi (10/1). (SITI FATIMAH/RADAR JOGJA) JOGJA – Sejak awal berkaca-kaca, air mata Paliyem akhirnya tumpah. Saat anaknya yang sempat durhaka, Dwi Rahayu Saputra, menyembah ampun dengan meraih telapak kakinya. Perempuan 53 tahun ini pernah dibuat naik pitam oleh Dwi. Lantaran anak semata wayangnya itu sampai hati menjual semua perkakas di rumahnya, Dusun Paten RT 06, Srihardono, Pundong, Bantul. Janda yang ditinggal meninggal suaminya pada April 2021 ini melaporkan Dwi ke Polsek Pundong. “Cukup sampai sini, bagaimana pun dia putra saya sendiri,” ujar Paliyem tersedu, lantas menyeka air mata sebelum mencabut tuntutannya pada Dwi di Kejari Bantul, Senin (10/1). Dalam pengakuannya, Paliyem khawatir pada masa depan Dwi. Hal itulah yang mendorongnya mencabut tuntutan. Selain itu, kondisi rumahnya saat ini sudah diperbaiki. Genting rumah yang dicopoti oleh Dwi untuk dijual pun, kini telah kembali dipasang sempurna. Perabot dan perlengkapan tidur juga sudah tersedia. “Saya dapat bantuan dari Lurah dan Bupati,” bebernya. Perajin rambut palsu ini kemudian berharap, anaknya dapat kembali jadi pribadi yang baik. Sekaligus Dwi menjadi hamba Tuhan yang berbakti. “Saya melaporkan dia biar dia jera. Dia kan sudah dipenjara, tidak usah sampai ke pengadilan,” tuturnya. Paliyem turut mengungkap, dirinya kerap mendapat pesan dari pujaan hati Dwi asal Ngawi, Jawa Timur. Namun pesan dari perempuan berinisial SY itu tidak pernah dibaca olehnya. Lantaran ia tidak dapat membuka pesan. “Perempuan itu juga sering telepon, tapi tidak pernah saya jawab,” sebutnya. Banyak menundukkan kepala, Dwi mengaku dirinya ingin menjadi pribadi yang lebih baik. Tidak lagi menjadi anak durhaka yang berani melawan orang tua. Pemuda 24 tahun ini pun kini telah bekerja sebagai penjaga sepatu di Magelang, Jawa Tengah. “Saya kerja sejak tahun baru kemarin, gajinya Rp 1,2 juta per bulan,” paparnya. Ke depan, Dwi pun berjanji akan memperbaiki jalinan komunikasinya dengan sang Ibu. Pria yang pernah menjadi pengemudi ojek online (ojol) ini juga berkomitmen untuk menjaga Paliyem. “Saya juga mau kayak zaman dulu (pergi ke gereja bersama Ibu, Red),” cetusnya. Selain itu, Dwi tobat jadi budak cinta (bucin). Sejak di penjara, ia tidak lagi menghubungi kekasih yang berhasil menjadikannya bucin totalitas itu. https://radarbanyumas.co.id/lebih-cintai-pacar-dwi-siap-dipenjarakan-ibu-kandung-kasus-jual-perabotan-rumah-hingga-terancam-hukuman-5-tahun/ “Saya sudah tidak pernah komunikasi. Sejak masuk tidak berhubungan lagi,” ucapnya sambil menggeleng-gelengkan kepala. Mendapati permintaan pencabutan perkara, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajari) Bantul Suwandi menyebut tindakan harus dilakukan sesuai prosedur. Suwandi akan membuat laporan ke Kejaksaan Agung untuk memperoleh persetujuan penghentian. “Makanya kami membuat perlengkapan sesuai dengan fakta yang ada dan meyakinkan pada pimpinan. Bahwa perkara ini tidak layak dilanjutkan ke pengadilan,” jabarnya. (fat/laz)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: